Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) mengapresiasi rencana pemisahan perseroan dari PT Banten Global Development, seiring dengan peralihannya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh dan tidak lagi melalui BGD.
Pemisahan Bank Banten dan BGD sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, pada 24 September 2021.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyatakan bahwa perseroan mendukung penuh rencana Pemprov Banten, selaku pemegang saham pengendali terakhir. Dia meyakini langkah ini dapat mendorong kinerja perseroan menjadi lebih baik.
“Pemisahan ini kami yakini membuka ruang seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Namun, dia menggarisbawahi bahwa proses pemisahan tersebut tidak akan mudah. Sebab, secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah pemisahan.
Baca Juga
“Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi, sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang pendapatan asli daerah [PAD] bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” tutur Agus.
Komisaris Utama PT BGD Ayip Muflikh menuturkan bahwa sejak 2017, pihaknya berkeinginan agar Bank Banten terpisah supaya perseroan dapat lebih berkembang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bank Banten diketahui menggandeng PT Fortress Data Services (FDS) untuk meningkatkan kualitas layanan bagi nasabahnya.
Kerja sama yang memanfaatkan penggunaan teknologi Amazon Web Services (AWS) tersebut diklaim akan membantu manajemen Bank Banten dalam mempersiapkan fondasi transformasi, baik bagi nasabah hingga operasional perbankan pada masa mendatang.