RUPSLB Bank Banten (BEKS) Sepakati KUB dan Pergantian Pengurus

Pemegang saham menyepakati langkah perseroan untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai upaya pemenuhan permodalan Bank.
Foto: Pertama Dari Kiri, Plt. Direktur Utama dan Kedua Dari Kanan, Plt Komisaris Utama, M. Yusuf
Foto: Pertama Dari Kiri, Plt. Direktur Utama dan Kedua Dari Kanan, Plt Komisaris Utama, M. Yusuf

Bisnis.com, Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan Public Expose Tahunan Tahun 2022 pada Jumat (2/12/2022).

Bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Banten, hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten, Agus Hartanto, Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pemegang saham menyepakati langkah perseroan untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai upaya pemenuhan permodalan Bank sesuai POJK 12/2020 dimana Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah wajib melakukan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 Triliun selambat-lambatnya pada akhir 2024.

Selain itu para pemegang saham memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan, antara lain, Hasanuddin, Komisaris Utama Independen, Media Warman, Komisaris Independen, Direktur Utama Dr. Agus Syabarrudin, Direktur Bisnis, Cendria Tj. Tasdik dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris, sedangkan Komisaris, M. Yusuf dan Direktur Operasional dan Transformasi, Denny Sorimulia Karim, diamanahkan oleh para pemegang saham untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama dan Direktur Utama sampai dengan susunan kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan terpenuhi.

Selanjutnya, para pemegang saham mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru, yaitu :

  1.  Muhammad Busthami sebagai Komisaris Utama Independen
  2.  Dr. Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Perwakilan
  3.  Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Operasional

(Nama-nama tersebut efektif berwenang mewakili Perseroan setelah dinyatakan lulus Fit and Proper Test dari OJK)

Plt. Komisaris Utama Independen, M. Yusuf, mewakili pemegang saham menyampaikan, “Pertimbangan mengganti susunan kepengurusan Bank Banten adalah dalam rangka penguatan dan perbaikan Bank Banten ke depan, juga sebagai upaya percepatan program-program Pemprov,“ tutur Yusuf

Selain itu, Plt. Direktur Utama, Denny Sorimulia Karim, dalam sesi wawancara setelah Public Expose  Tahunan, menyampaikan bahwa Perseroan akan terus melakukan pengembangan-pengembangan khususnya dari sisi Teknologi Informasi sebagai literasi kepada masyarakat untuk mulai meningkatkan penggunaan layanan cashless dalam bertransaksi.

Bank Banten terus berupaya melakukan percepatan baik dalam pengembangan Human Capital, Refocusing Target Market, Strengthening Capital and Liquidity maupun Information Technology Development. Hal tersebut merupakan empat Grand Strategy yang dicanangkan manajemen untuk dapat meningkatkan pendapatan yang berujung pada laba perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper