Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Perpanjang Stimulus, Pengamat: KKB dan KPR Membaik di 2022

Kinerja KKB maupun KPR dinilai akan membaik pada tahun depan sejalan dengan pandemi Covid-19 yang mereda. Pertumbuhan juga didorong relaksasi uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) yang diperpanjang hingga tahun depan.
Pengunjung mencari informasi mengenai kredit hunian dalam pameran Indonesia Properti Expo 2020 di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pengunjung mencari informasi mengenai kredit hunian dalam pameran Indonesia Properti Expo 2020 di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Desember 2022.

Pengamat Ekonomi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan memandang, KKB dan KPR di tahun ini masih berada dalam tekanan, meskipun perpanjangan kedua ketentuan telah diputuskan.

“Untuk KKB dan KPR tahun ini masih dalam tekanan karena terkait daya beli masyarakat,” kata Trioksa kepada Bisnis, Jumat (22/10/2021).

Menurut Trioksa, baik KKB maupun KPR akan terasa membaik apabila pandemi Covid-19 berakhir di tahun 2022.

“Memang mulai membaik tetapi akan terasa di tahun depan, sehingga prediksi saya bila pandemi ini berakhir tahun depan KKB dan KPR baru membaik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trioksa mengatakan, stimulus uang muka yang diberikan merupakan suatu hal yang cukup untuk memacu sektor konsumsi. Artinya, tidak perlu lagi penambahan stimulus untuk masyarakat.

“Stimulus jangan terlalu banyak, sudah cukup dengan uang muka, karena yang perlu diperhatikan adalah kemampuan membayar nasabah atas kredit yang diberikan,” jelasnya.

Di samping diperpanjangnya ketentuan DP 0 persen, Trioksa meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan daya beli dan kemampuan untuk membayar angsuran.

“Masyarakat perlu memperhatikan daya beli dan kemampuan untuk membayar angsuran bila ingin mengajukan KKB dan KPR walau dengan DP 0 persen,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper