Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) melaporkan efektif pengangkatan salah satu direktur.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyampaikan terhitung sejak 27 Oktober 2021 Kemal Idris efektif sebagai direktur kepatuhan.
Hal itu menunjuk pada surat OJK No.270-/PB.12/2021 tanggal 19 Oktober 2021 perihal Tindak Lanjut Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) Pengurus Bank Banten Tbk. tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Efektif Direktur Kepatuhan.
"Bersama ini disampaikan efektif pengangkatan Bapak Kemal Idris sebagai Direktur Kepatuhan terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2021," demikian informasi yang dikutip pada Senin (1/11/2021).
BEKS pun menyampaikan dengan demikian, pengurus perseroan sebagaimana disebutkan telah sah untuk mewakili Bank Banten dalam menjalankan segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun, susunan direksi Bank Banten saat ini, yaitu:
Baca Juga
- Direktur Utama: Agus Syabarrudin
- Direktur Bisnis: Cendria Tj. Tasdik
- Direktur Kepatuhan: Kemal Idris
- Direktur Operasional & Transformasi: Denny Sorimulia Karim
Sepanjang kuartal III/2021, Bank Banten tercatat membukukan rugi periode berjalan setelah pajak bersih senilai Rp145,70 miliar, atau naik dari periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp137,90 miliar.
Dari sisi penyaluran kredit, Bank Banten mencatat kredit yang diberikan turun 16,6 persen secara ytd menjadi Rp3,15 triliun. Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) melonjak 44 persen yoy menjadi Rp3,71 triliun.
Pertumbuhan DPK ditopang dari kenaikan dana murah (CASA), sehingga mendorong rasio CASA dari 23 persen pada akhir Desember 2020 menjadi 44,6 persen per 30 September 2021.
Selanjutnya, Bank Banten mencatatkan total aset per 30 September 2021 sebesar Rp7,21 triliun, meningkat dari posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp5,33 triliun.