Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar DRiM 2021, AAJI Bahas Penguatan Transformasi dan Inovasi Digital

Acara kali ini berfokus pada transformasi dan inovasi digital sebagai upaya meningkatkan pelayanan industri asuransi jiwa Indonesia.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan kegiatan tahunan webinar Digital Risk Management in Insurance (DRiM). Acara kali ini berfokus pada transformasi dan inovasi digital sebagai upaya meningkatkan pelayanan industri asuransi jiwa Indonesia.

Sebagai keynote speaker dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa memiliki kesempatan pengembangan pasar yang sangat besar meskipun di tengah tantangan dan perubahan yang terjadi saat ini.

“Saya mewakili pemerintah, ingin memberikan apresiasi kepada industri asuransi yang secara konsisten telah berperan aktif dalam bertransformasi dan terus melakukan inovasi mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi, serta memperkuat ketahanan masyarakat dan memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia,” tutur Luhut, dikutip dari siaran pers, Kamis (11/11/2021).

Pemerintah melalui Kemenkomarves juga akan terus mendukung terciptanya kebijakan dan regulasi yang mampu mendukung perkembangan industri asuransi dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mochammad Ihsanuddin menjelaskan bahwa dalam hal kebijakan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-bank pada Maret lalu.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan bisnis lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB), melindungi kepentingan LJKNB dan konsumen, pemerataan pengaturan mengenai manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (MRTI), serta harmonisasi dengan ketentuan serupa di sektor perbankan dengan tetap mempertimbangkan kompleksitas dan karakteristik LJKNB.

“Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan bersifat disruptif mendorong peningkatan penggunaan teknologi informasi di sektor IKNB. Penggunaan teknologi informasi memiliki potensi risiko yang dapat merugikan LJKNB dan konsumen. Oleh karena itu, agar dapat melindungi kepentingan LJKNB dan konsumen, LJKNB dituntut untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam penggunaan teknologi informasi,” kata Ihsanuddin.

Dirinya menyambut baik dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh AAJI. Menurutnya, industri asuransi jiwa sebagai salah satu subjek pengaturan dari kebijakan telah mulai menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi yang baik mengenai manajemen risiko digital.

Teknologi digital merupakan salah satu fokus inovasi AAJI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya inovasi penggunaan teknologi untuk proses pemasaran produk asuransi jiwa sekaligus menjawab tantangan yang terjadi di masa pandemi. Pentingnya teknologi digital untuk menjangkau masyarakat ini juga sejalan dengan materi yang disampaikan oleh para narasumber ahli.

Michael Rolfe dari Swiss RE menyampaikan bahwa outlook mengenai covid-19, sentimen konsumen terkait dengan kesehatan mentalnya dan adaptasi terhadap risiko digital akan menjadi pendorong tren digital di industri asuransi.

“Konsumen Indonesia setidaknya terbuka untuk memanfaatkan teknologi digital dalam membeli produk asuransi secara online dan mereka juga tetap memerlukan dukungan offline untuk bisa berkomunikasi di saat penting serta sebagai bantuan untuk mengatasi masalah utama dalam hal membeli asuransi secara online,” tutur Michael.

Tek Yew Chia dari Oliver Wyman, menyampaikan materi tentang tiga gelombang inovasi asuransi digital yang mendorong evolusi bisnis. Tiga gelombang ini terdiri atas peningkatan layanan berbasis teknologi, sistem integrasi antara ekosistem online dan penyedia jasa asuransi, serta perluasan teknologi sebagai solusi pelayanan dalam industri asuransi.

Pertama, adanya fokus awal untuk meningkatkan proses value chain dan produk yang ada melalui digitalisasi. Kedua, adanya pengembangan lebih lanjut dengan optimalisasi value chain secara bertahap dengan mengintegrasikan produk asuransi ke dalam ekosistem yang berbeda. Ketiga adalah terjadinya perluasan solusi teknologi jangka panjang yang bertujuan menyediakan suatu paket kustomisasi produk keuangan dan jasa teknologi lainnya,” jelas Yew.

Pemateri lainnya, Edlyn Khoo dari NTUC Income, berbagi insight dan pengalaman perusahaannya dalam memanfaatkan digitalisasi dalam transformasi pola konsumsi dan memecah tantangan tradisional dalam industri asuransi.

“Melihat ke depan, orang akan semakin cenderung menjalani hidup mereka dalam beberapa ekosistem digital. Ekosistem digital yang dirancang untuk memiliki setiap momen bersama pelanggan. Ekosistem digital yang jelas memiliki keterlibatan yang lebih tinggi dengan pelanggan, kelebihan pada ketersediaan dan pengolahan data yang besar, serta membangun loyalitas pelanggan yang lebih kuat,” ungkap Edlyn.

Sedangkan Yuswohady dari Inventure menyampaikan mengenai tren perilaku konsumen. Semenjak pandemi merebak, terjadi lima pergeseran besar pada konsumen digital. Menurutnya, setiap konsumen akan menjadi konsumen digital setelah pandemi.

Pertama, terjadinya pergeseran habitat kegiatan konsumen dari penggunaan ruangan untuk beraktivitas menjadi penggunaan layar gadget. Kedua, dorongan untuk memperdalam dan memperluas adopsi digital, pelaku bisnis di semua industri harus segera membangun digital ekosistem. Ketiga, semua akan berpaling menjadi semakin contactless meninggalkan touchpoint fisik.

Keempat, strategi pemasaran omnichannel bakal menjadi standar industri dengan mengintegrasikan saluran konvensional maupun digital, bertujuan menciptakan pengalaman pelanggan yang utuh. Terakhir, adanya kebutuhan terhadap privasi konsumen dan paradigma baru di ranah komunikasi pemasaran yang semakin personal.

“Adanya peningkatan risiko kejahatan cyber security, di kala semua aktivitas harus ditunjang oleh aplikasi dan sistem berbasis online, maka ancaman cyber security harus diminimalisir. Apalagi ketika platform digital memungkinkan proses komunikasi pemasaran berawal dan berfokus pada konsumen. Marketer harus memahami keinginan konsumen berikut channel interaksinya, baru kemudian kustomisasi pesan disampaikan personal ke konsumen,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon berharap bahwa komitmen AAJI dalam transformasi dan inovasi digital industri asuransi jiwa melalui kegiatan DRiM ini dapat memberikan insight yang bermanfaat bagi anggota perusahaan dan pelaku industri. Kegiatan ini sekaligus juga sebagai dukungan AAJI terhadap pelaksanaan kebijakan dari regulator.

“Kami juga turut berterima kasih atas dukungan dari pemerintah dan regulator terhadap upaya transformasi dan inovasi digital ini. Hal ini tentu akan membantu kami dalam memberikan manfaat yang besar kepada perusahaan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper