Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Perketat Aturan Unit-linked, AAJI: Tetap Jadi Primadona

Pendapatan premi produk unit-link berkontribusi hingga 62 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Ilustrasi asuransi/Reuters
Ilustrasi asuransi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha di sektor asuransi jiwa memandang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau lebih dikenal sebagai unit-linked masih diminati masyarakat, di tengah rencana pengetatan produk unit-linked oleh regulator.

Hal ini terlihat dari perolehan premi dari produk unit-linked yang masih menunjukkan kinerja positif sepanjang semester I/2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sampai dengan Juni 2021, pendapatan premi produk unit-link industri asuransi jiwa mencapai Rp64,44 triliun atau tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontribusinya mencapai 62 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, tumbuhnya kinerja dan besarnya kontribusi tersebut menunjukkan produk unit-link masih diminati dan menjadi primadona masyarakat. Terkait banyaknya kasus atau komplain yang muncul terkait produk unit-link ini, dia percaya dapat ditangani dengan baik oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

"Ada nasabah yang sebetulnya happy dengan unit-link, yang kebutuhan asuransinya terjawab dengan produk ini dan ternyata produknya masih jadi produk utama, hampir 2/3 produk asuransi jiwa yang ada di market Indonesia adalah PAYDI," ujar Budi, belum lama ini.

Dia juga menyebut, premi bisnis lanjutan yang didominasi produk unit-linked juga masih tumbuh positif. Premi bisnis lanjutan sepanjang semester I/2021 tercatat mencapai Rp36,7 triliun atau tumbuh 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kabid Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menambahkan bahwa produk unit-linked sebetulnya merupakan produk yang bagus, hanya saja banyak nasabah yang tidak mengerti fitur produk asuransi yang di-bundling dengan investasi tersebut sehingga menimbulkan banyak komplain.

"Walaupun unit-linked dalam beberapa kasus ada masalah, tapi sudah berhasil diselesaikan. Toh, angkanya [perolehan premi unit-linked] tetep naik. Pemegang polis yang mengerti, ya tetap beli. Produk ini pasti tetap akan dibeli," kata Freddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper