Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Asuransi Jiwa: Standardisasi Transparansi Penjualan Unit-linked Diperlukan

Permasalahan terkait penjualan asuransi unit-linked dinilai terletak pada masalah tranparansi penjualan produk.  
Unit Linked. Berdasarkan data Departemen Perlindungan Konsumen OJK, pengaduan produk unit-link pada periode 2020 tercatat naik mencapai 593 layanan konsumen, dari 360 pada 2019. /istimewa
Unit Linked. Berdasarkan data Departemen Perlindungan Konsumen OJK, pengaduan produk unit-link pada periode 2020 tercatat naik mencapai 593 layanan konsumen, dari 360 pada 2019. /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku industri asuransi jiwa menilai perlunya standardisasi mengenai transparansi penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau lebih dikenal sebagai unit-linked.  

Bianto Surodjo, Direktur & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia, mengatakan bahwa asuransi unit-linked sebenarnya merupakan produk yang bagus dan inovatif untuk nasabah, terutama di tengah kondisi tingkat suku bunga rendah.  Namun, dia tak memungkiri komplain terkait produk unit-linked meningkat dalam beberapa tahun terakhir.  

Menurutnya, permasalahan terkait penjualan produk unit-linked tersebut terletak pada masalah tranparansi penjualan produk.  

"Pertama, transparansi mengenai produk sendiri bisa ada upside [sisi positif produk unit-linked] dan downside [sisi negatif produk unit-linked].  Kedua, ketepatan dalam hal menerangkan, misal produk didesain seumur hidup tapi dibilang pembayarannya hanya 5 tahun, itu tentu saja tidak cocok," ujar Bianto dalam sebuah webinar, Jumat (10/9/2021).

Selain itu, masih banyak masyarakat yang tidak paham mengenai sifat produk unit-linked yang bersifat jangka panjang dan sisi negatif produk tersebut sehingga diperlukan transparansi yang jelas, baik terkait sisi positif maupun negatif produk unit-linked.

"Orang kalau beli unit-linked untuk keperluan asuransi yang nature-nya jangka panjang ya mestinya lihatnya jangka panjang. Tidak bisa dipotong dalam 1-2 tahun, tentu saja itu masih termakan cost acquisition yang cukup besar. Itu yang kadang missunderstanding juga," kata Bianto.

Untuk itu, dia pun berharap standardisasi terkait transparansi penjualan produk unit-linked nantinya diatur dalam regulasi unit-linked yang tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).    

Tak kalah penting, tata kelola perusahaan asuransi untuk menjaga pengelolaan investasi unit-linked harus dijaga.  Perusahaan asuransi harus konsisten dalam memenuhi komitmen investasi unit-linked yang dijanjikan kepada nasabah.

"Di Allianz itu yang kami jaga governance masalah investasinya ini sehingga apa yang kami janjikan di awal, aset alokasinya bisa sesuai," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi BRI Life Iwan Pasila berharap pengaturan terbaru terkait penjualan produk unit-linked yang tengah digodok OJK akan membuat tata kelola yang lebih baik dalam penjualan produk tersebut.

"BRI Life melihat tekanan terhadap pemasaran produk unit-linked tapi komplain itu banyak terjadi ketika market berfluktuasi, jadi memang perlu diantisipasi.  Kami berharap pengaturan di OJK nanti akan membantu reset kembali bagaimana perusahaan asuransi menjual unit-linked, " kata Iwan.  

Namun demikian, perbaikan penjualan produk unit-linked juga perlu didukung oleh kesadaran dari perusahaan asuransi untuk menyediakan informasi produk secara transparan.

Dia menilai banyak hal yang perlu disiapkan untuk mengelola penjualan produk unit-linked dengan baik, mulai dari tenaga pemasaran yang kompeten hingga standardisasi alat  yang digunakan untuk menunjang penjualan. Fitur yang terdapat dalam produk unit-linked harus mampu digambarkan secara jelas oleh tenaga pemasaran maupun alat penjualan.

"Tools yang dipakai harus standar jangan sampai ada tenaga pemasar buat tools sendiri karena tools ini sudah kami protect dengan baik. Kemudian, info yang kami sampaikan di situ harus bisa menggambarkan fitur produknya.  Misal di BRI Life, kami jual produk-produk premi seumur hidup, makanya pembayaran premi seumur hidup harus ditampilkan. Jadi jangan sampai nasabah hanya mau bayar 5 tahun padahal produknya tidak didesain seperti itu," tuturnya.

Selain itu, BRI Life juga memastikan fund manager yang mengelola dana dari produk unit-linked memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik

Senada, Kepala Departemen Bancassurance & Telemarketing Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Windawati Tjahjadi juga menilai penjualan produk asuransi unit-linked harus lebih transparan.  Masyarakat harus diberikan informasi yang sejelas-jelasnya terkait manfaat apa saja yang diberikan produk tersebut beserta fitur-fitur yang terkandung di dalamnya.

"Nature unit-linked itu core-nya proteksi juga, tapi memang ada unsur investasi.  Itu sebenarnya kreativitas industri asuransi jiwa awalnya dulu di mana dulu didominasi produk-produk endowment atau saving yang kita tidak tahu sebenarnya diinvestasikan ke mana.  Jadi unit-linked ini terobosan baru untuk lebih transparan di industri asuransi jiwa," kata Winda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper