Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank QNB Indonesia (BKSW) Bakal Gelar RUPSLB Bulan Depan

Bank QNB Indonesia (BKSW) mengumumkan akan menggelar RUPSLB pada bulan depan.
Bank QNB Indonesia/qnb.co,id
Bank QNB Indonesia/qnb.co,id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/12/2021) mendatang.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/11/2021), pemegang saham perseroan dapat mengajukan usulan atas mata acara rapat dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020.

Adapun persyaratan yang dimaksud, antara lain diajukan oleh satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan perseroan dengan hak suara yang sah.

"Usulan mata acara rapat harus dilakukan dengan itikad baik dan mempertimbangkan kepentingan perseroan," tulis direksi dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/11/2021).

Direksi melanjutkan, usulan tersebut merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan rapat, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan.

Dengan mempertimbangkan pencegahan penularan Covid-19, maka rapat dilaksanakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).

Direksi menyampaikan, pemanggilan rapat akan dilaksanakan melalui situs KSEI, situs web BEI, dan situs web perseroan pada Rabu (1/12/2021).

“Perseroan akan membatasi kehadiran para pemegang saham secara fisik dan mengimbau kepada para pemegang saham untuk ikut serta dalam rapat secara elektronik,” ujarnya.

Para pemegang saham juga memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan rapat.

Sementara itu, pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Selasa (30/11/2021), sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper