Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Bali menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) atau sertifikat deposito dengan jumlah pokok senilai Rp300 miliar.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Selasa (23/11/2021), NCD I Bank BPD Bali tahun 2021 telah tercatat dalam penitipan kolektif KSEI. NCD BPD Bali memberikan tingkat diskonto 4,75 persen per tahun.
Perseroan menjadwalkan tanggal distribusi secara elektronik pada 24 November 2021. NCD tersebut memiliki tenor 12 bulan dan akan jatuh tempo pada 24 November 2022. Adapun bertindak sebagai arranger yakni PT indo Premier Sekuritas.
NCD menjadi sumber pendanaan alternatif bagi bank di luar dana pihak ketiga (DPK) yang berupa tabungan, giro, dan deposito. NCD adalah produk bank berupa deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan.
Sebelumnya, BPD Bali telah mengantongi penyertaan modal senilai Rp30 miliar dari Pemerintah Provinsi Bali. Penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan modal disetor pemerintah provinsi Bali sebagai pemegang saham.
Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan penyertaan modal tambahan dari pemerintah provinsi Bali ini akan digunakan untuk menopang penyaluran kredit. Hingga kuartal III/2021 kredit BPD Bali mampu tumbuh di atas lima persen secara tahunan.