Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah tantangan, baik jangka pendek maupun struktural, bagi industri perbankan di sisa akhir tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan perbankan perlu mewaspadai masih tingginya gap antara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK), yang berpotensi menurunkan profitabilitas industri perbankan.
Selain itu, lanjut Heru, OJK mengklasifikasi lima tantangan industri perbankan dalam jangka pendek. Pertama masih berkaitan dengan ketidakpastian penyelesaian pandemi Covid-19. Kedua, ekspektasi tapering off The Fed seiring pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS).
Tantangan ketiga adalah kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas tinggi. Keempat, potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan perekonomian.
Adapun tantangan jangka pendek kelima adalah potensi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN akibat dari restrukturisasi kredit, yang mengalami pemburukan.
“Daya tahan perbankan dalam menyerap dan menopang restrukturisasi kredit akan menjadi hal yang perlu kami cermati bersama,” ujarnya dalam dialog bertajuk Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan Pemulihan EKonomi Nasional, Jumat (26/11/2021).
Sementara itu, untuk tantangan struktural, OJK membagi dalam beberapa aspek. Mulai dari aspek penguatan struktur dan daya saing, peran perbankan dalam perekonomian nasional, revolusi ekonomi dan layanan digital, dan transformasi pengaturan dan pengawasan.
Untuk penguatan struktur dan daya saing, Heru mengatakan bahwa skala usaha dan efisiensi perbankan masih rendah karena struktur industri perbankan nasional didominasi oleh bank berskala kecil. Hal ini pun membuat daya saing bank lebih rendah.
Sementara itu, dari sisi peran perbankan, pasar keuangan dan inklusi keuangan terhitung masih rendah, sejalan dengan pembiayaan berkelanjutan yang belum berjalan secara optimal. Adapun untuk aspek revolusi ekonomi dan layanan digital, terdapat perubahan perilaku serta ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan.
“Keempat, adanya tuntutan kepada regulator terkait dengan pembangunan internal, dan dari sisi pengaturan, pengawasan, serta perizinan sehingga dapat lebih agile, adaptif, dan mampu mendukung ekosistem perbankan kita,” kata Heru.