Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia, Bank Capital akan menyelenggarakan rapat mulai pukul 10.00 WIB di Jakarta. Ada 2 agenda rapat yang dibahas.
Pertama, perubahan susunan pengurus perseroan. Dalam penjelasan mata acara rapat, manajemen menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 15 jo. Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan serta Perturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014, bahwa perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris harus ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kedua, perubahan pasal 1 anggaran dasar perseroan. Perubahan anggaran dasar yakni dengan menghapus ketentuan pembukaan cabang yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2. Anggaran dasar saat ini yakni perseroan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan dari Dewan Komisaris.
"Berdasarkan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bahwa perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS," tulis manajemen dalam penjelasannya.