Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja dan PNM Buat Program Pemberdayaan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pasalnya, berdasarkan studi, sebanyak 62,5 persen keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia mengalami pemiskinan. Keluarga korban luka berat pun 20 persen di antaranya mengalami pemiskinan.
Ilustrasi - kecelakaan motor/newberrypd.org
Ilustrasi - kecelakaan motor/newberrypd.org

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyelenggara asuransi sosial PT Jasa Raharja menjalin kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka memberikan program perlindungan kecelakaan lalu lintas dan program pemberdayaan ekonomi.

Kedua perusahaan pelat merah ini menggelar program pemberdayaan untuk korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas, lewat masuk sebagai nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono berharap lewat upaya ini, korban yang mengalami luka permanen, atau keluarga korban meninggal maupun luka berat karena kecelakaan, tidak kehilangan kemampuan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan hidupnya.

"Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan penelitian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia mengalami pemiskinan. Keluarga korban yang mengalami luka berat pun 20 persen di antaranya mengalami pemiskinan.

Menurut data demografi dimana 42,12 persen korban kecelakaan berusia produktif (26-55 tahun), sedangkan berdasarkan profesi mayoritas berprofesi pelajar 29,23 persen dan wiraswasta 26,85 persen.

Sesuai dengan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melakukan inovasi dan transformasi digital, serta pelayanan yang mudah cepat dan tepat, sepanjang 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,41 triliun naik 3,2 persen dari periode 2020 sebesar Rp2,33 triliun.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan bersama Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, di Menara PNM Jakarta, Selasa (11/1/2022) tersebut juga mencakup program khusus terkait para karyawan PNM pendamping nasabah (account officer/AO).

Kedua BUMN akan menggelar program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi pendamping nasabah PNM Mekaar dan diteruskan ke para nasabah yang secara rutin melakukan pertemuan kelompok mingguan.

Kedua, melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris/AO atau nasabah PNM Mekaar yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Arief Mulyadi menyampaikan bahwa per 11 Januari, jumlah nasabah PNM Mekaar sebanyak 11,07 juta dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp46,6 triliun dan total pendamping nasabah PNM 49.378.

PNM berharap kerja sama ini akan menjadi sebuah gerakan perempuan pelopor keselamatan keluarga, terutama dalam hal berkendara di jalan.

"Dimulai dari AO PNM yang akan menjadi koordinator, kemudian meneruskan sosialisasi melalui pelatihan secara rutin setiap minggu kepada nasabah. Pertemuan kelompok mingguan akan menjadi sarana yang baik untuk mendorong nasabah PNM Mekaar menjadi Perempuan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di tengah keluarga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper