Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Umumkan Tapering, GWM Naik 150 Basis Poin Mulai 1 Maret 2022

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit maupun dalam pembelian SBN dalam rangka mendukung pembiayaan APBN.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan diberlakukannya kebijakan pengurangan likuiditas atau tapering dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) untuk perbankan, berlaku mulai 1 Maret 2022.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit maupun dalam pembelian SBN dalam rangka mendukung pembiayaan APBN.

“Normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit dan pembiyaan ke dunia usaha dan partisipasi perbankan dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” katanya dalam konferensi pers virtual, kamis (20/1/2022).

Perry mengumumkan, kenaikan GWM rupiah yang saat ini sebesar 3,5 persen untuk bank umum konvensional (BUK), bank mum syariah (BUS), dan unit usaha syariah (UUS), akan dilakukan secara bertahap.

Untuk BUK, BI akan menaikkan GWM 150 basis poin (bps) menjadi sebesar 5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 4 persen, berlaku mulai 1 Maret 2022.

Selanjutnya, BI akan menaikkan GWM 100 bps menjadi 6 pesen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 5 persen, berlaku mulai 1 Juni 2022.

Kemudian, BI akan menaikkan GWM 50 bps sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 pesen dan secara rata-rata 5,5 persen, berlaku mulai 1 September 2022.

Sementara untuk BUS dan UUS, GWM akan dinaikkan 50 bps menjadi 4 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 3 persen, berlaku 1 Maret 2022.

Kenaikan lanjutan 50 bps menjadi 4,5 persen, dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan rata-rata 3,5 persen, akan berlaku mulai 1 Juni 2022.

Lebih lanjut, GWM akan dinaikkan 50 bps menjadi 5 persen dengan pemnuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 4 persen, mulai 1 September 2022.

Perry menyampaikan, dalam hal ini, BI akan memberikan jasa giro 1,5 persen kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenhi kewajiban GWM rupiah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper