BNI (BBNI)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan suku bunga deposito dalam bentuk rupiah yang berlaku mulai 3 Januari 2022.
Suku bunga deposito untuk tenor 1 dan 3 bulan sebesar 2,25 persen. Sementara itu, suku bunga deposito untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan sebesar 2,50 persen.
Corporate Secretary BNI Mucharom pada Desember kemarin mengatakan bahwa untuk kelanjutan penurunan suku bunga deposito, perseroan masih perlu melihat perkembangan pasar. Mucharom juga menyampaikan bahwa BBNI juga tidak bisa mematok suku terlalu rendah.
“Namun, suku bunga di tingkat rendah ini telah kami transfer sebagian kepada debitur agar dapat menarik pinjaman baru lebih gencar lagi di masa pemulihan ekonomi,” katanya.
Mucharom menambahkan bahwa deposito merupakan penyeimbang dalam dana pihak ketiga (DPK) perseroan, di mana fokus utama BNI adalah dana murah yang bersumber dari giro dan tabungan (current account saving account/CASA).
Kendati demikian, perseroan menyatakan juga akan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan kebutuhan pembiayaan ke depan. BNI sebagai pelopor digital banking saat ini telah melakukan transformasi struktural dalam bauran DPK.
“Rasio dana murah saat ini telah mencapai 69,7 persen dan terus meningkat seiring dengan aktifnya penggunaan layanan digital BNI di nasabah ritel maupun pelaku usaha,” pungkasnya.
BNI | |||||
Rupiah | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan | 24 Bulan |
< Rp 100 Juta | 2.25% | 2.25% | 2.50% | 2.50 | 2.50% |
≥ Rp 100 Juta - < Rp 1 Miliar | 2.25% | 2.25% | 2.50% | 2.50% | 2.50% |
≥ Rp 1 Miliar - < Rp 5 Miliar | 2.25% | 2.25% | 2.50% | 2.50% | 2.50% |
≥ Rp 5 Miliar - < Rp 50 Miliar | 2.25% | 2.25% | 2.50% | 2.50% | 2.50% |
≥ Rp 50 Miliar - ≤ Rp 100 Miliar | 2.25% | 2.25% | 2.50% | 2.50% | 2.50% |
> Rp 100 Miliar | 2.25% | 2.25% | 2.50% | 2.50% | 2.50% |
Sumber: situs BNI