Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Jamin 385,99 Juta Rekening per Desember 2021

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening yang dijamin sebanyak 99,92 persen dari total rekening masyarakat di Indonesia.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening yang dijamin mencapai 385.998.702 rekening atau setara dengan 99,92 persen dari total rekening masyarakat di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan cakupan simpanan perbankan dari rekening maupun nominal masih terjaga di level yang memadai.

Sementara itu, dinamika pasar keuangan domestik dan global menunjukkan tren pemulihan. Meski, masih dibayangi oleh risiko volatilitas perkembangan varian Omicron, rencana The Federal Reserve (The Fed) dalam mempercepat tapering off, dan kemungkinan suku bunga kebijakan yang akan lebih hawkish.

“Secara umum, rencana tapering off dan kenaikan suku bunga kebijakan yang akan dimulai dilakukan di kuartal I/2022, sudah lebih relatif dapat diterima oleh pelaku pasar dan diyakini tidak akan menimbulkan volatilitas yang drastis,” kata Purbaya dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jumat (28/1/2022).

Di samping itu, LPS menilai bahwa pemulihan ekonomi saat ini perlu terus didorong, salah satunya dengan memberikan ruang kepada perbankan untuk mengelola biaya dana tetap murah. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan insentif bagi suku bunga kredit yang rendah.

“Proses pemulihan perekonomian domestik yang didukung dengan mulai meningkatnya penyaluran kredit perbankan masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi, yang utamanya berasal dari dampak pandemi Covid-19 varian Omicron,” imbuhnya.

Namun, Purbaya menilai fungsi intermediasi perbankan perlu terus didorong dengan kebijakan stimulus perbankan yang terukur serta mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan.

“Ke depan, LPS akan terus berupaya mencegah sinyal dan sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung proses pemulihan ekonomi yang lebih cepat, namun tetap memperhatikan aspek stabilitas sistem keuangan secara lebih luas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper