Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan valuta asing (valas) masing-masing 3,5 persen, 6 persen, dan 0,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022.
Purbaya menjelaskan penetapan tersebut sejalan dengan memperhatikan perlunya sinergi kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut juga mempertimbangkan 3 aspek perkembangan lain. Pertama, suku bunga simpanan menunjukkan tren penurunan dengan laju lebih lambat di tengah kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup longgar.
Purbaya menuturkan, perkembangan suku bunga simpanan pada simpanan rupiah terpantau turun terbatas sebesar 9 basis poin (bps) menjadi sebesar 2,5 persen pada periode observasi, dari 2 Desember 2021 sampai dengan 14 Januari 2022.
Jika diakumulasi sejak penurunan periode sebelumnya September 2021, suku bunga pasar (SBP) simpanan telah turun sebesar 34 basis poin. Sementara itu, SBP pada valuta asing di periode observasi yang sama terpantau tetap sebesar 0,22 persen. Namun, jika diakumulasi sejak penetapan periode sebelumnya, SBP valuta asing turun sebesar 1 bps.
“Suku bunga simpanan diperkirakan telah memasuki fase penurunan yang semakin terbatas menghadapi periode normalisasi kebijakan makro ekonomi, meski kondisi likuiditas perbankan masih akan cukup longgar,” kata Purbaya dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jumat (28/1/2022).
Kedua, prospek likuiditas perbankan relatif terjaga ditopang pertumbuhan DPK yang lebih stabil diikuti membaiknya tingkat permodalan serta fungsi intermediasi.
Di mana, kata Purbaya, kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren yang membaik. Tercatat per Desember 2021, kredit perbankan tumbuh sebesar 5,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sedangkan, pertumbuhan DPK berada di level yang masih cukup tinggi, yaitu sebesar 12,21 persen yoy.
Selain itu, fundamental kondisi perbankan masih kuat ditunjukkan dengan rasio permodalan yang berada di level 25,67 persen dan rasio alat likuiditas atau AL/NCD di kisaran 157,94 persen.
Ketiga, kondisi stabilitas sistem keuangan domestik yang tetap terkendali di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global.
Purbaya menyatakan, rata-rata nilai tukar rupiah berada di level Rp 14.299 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat 0,02 persen dibanding periode sebelumnya.
Menurutnya, penguatan rupiah utamanya ditopang oleh sentimen positif domestik dalam langkah bank sentral melalui kebijakan triple intervention yang terukur risiko volatilitas akibat rencana tapering off di AS yang lebih cepat diperkirakan akan lebih mild, di tengah kondisi fundamental ekonomi yang lebih kuat dan langkah kebijakan sektor keuangan yang tepat.
Tok! LPS Putuskan Suku Bunga Penjaminan Simpanan Tetap hingga 27 Mei 2022
Suku bunga tetap tersebut sejalan dengan memperhatikan perlunya sinergi kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Hadijah Alaydrus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Meneropong Efek Kenaikan PPN 12%, Picu Pembengkakan Biaya Infrastruktur?
1 hari yang lalu