Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa skema pembagian beban atau burden sharing BI dengan pemerintah untuk pendanaan APBN tidak akan berlanjut tahun depan.
“Untuk burden sharing, dasarnya adalah UU No. 2/2020 dan hanya berlaku sampai akhir tahun ini,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (22/3/20222).
Untuk itu, Perry mengatakan, tidak akan ada lagi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI di pasar perdana pada 2023.
BI dan Kementerian Keuangan pun, kata dia, akan mulai melakukan rencana exit atau normalisasi kebijakan, baik moneter maupun fiskal.
Adapun, BI telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp358,32 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembelian SBN sebesar Rp143,32 triliun berdasarkan SKB I yang berlaku hingga 31 Desember 2022, serta Rp215 triliun untuk pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan karena Covid-19 sesuai dengan SKB III.
Sebagaimana diketahui, BI telah mengumumkan rencana tapering dengan didahului oleh normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap.
Baca Juga
Perry juga menegaskan, normalisasi kebijakan tersebut akan ditempuh dengan tetap memastikan kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan dan pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.