Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai melakukan normalisasi kebijakan likuiditas atau tapering melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sejak 1 Maret 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan penyesuaian secara bertahap GWM tahap I tersebut telah menyerap likuiditas perbankan sebesar Rp55 triliun.
“Penyesuaian GWM Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp55 triliun secara neto,” katanya dalam konferensi pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (17/3/2022).
Perry mengatakan normalisasi kebijakan likuiditas tersebut berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan.
Menurutnya, penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.
"Likuiditas di perbankan pun tercatat sangat longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga [AL/DPK] yang mencapai 32,72 persen dan dana pihak ketiga [DPK] tumbuh 11,11 persen secara tahunan pada Februari 2022," ujarnya.
Dia menuturkna likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 18,3 persen dan 12,5 persen secara tahunan, terutama didukung oleh berlanjutnya peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal.