Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) melandai pada Februari dibandingkan dengan Januari 2022.
Laporan Bank Indonesia mengenai uang beredar untuk periode Februari 2022 menyebutkan DPK pada Februari 2022 tercatat sebesar Rp7.110,7 triliun, atau tumbuh 10,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,7 persen (yoy) yang sebesar Rp7.104,8 triliun.
“Perkembangan DPK tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan giro dan simpanan berjangka,” tulis Bank Indonesia dalam laporan dikutip, Kamis (24/3).
Dari jumlah tersebut, DPK simpanan berjangka tercatat sebesar Rp2.751,9 triliun, tumbuh 2,4 persen secara tahunan, lebih rendah pertumbuhannya dibandingkan dengan bulan sebelumnya (3,1 persen yoy). Senada, pertumbuhan giro juga melanda pada Februari 2022 menjadi 22,3 persen yoy dari 25,4 persen pada Januari 2022.
Adapun DPK dari simpanan tabungan mengalami pertumbuhan positif pada Februari 2022. Bank Indonesia mencatat DPK tabungan sebesar Rp2,415,5 triliun, tumbuh 13,3 persen secara tahunan, lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2022 (12,6 persen).
Lebih lanjut berdasarkan golongan nasabah, perlambatan giro terjadi pada golongan nasabah korporasi, sementara perlambatan simpanan berjangka terjadi pada golongan nasabah perorangan.
Total nilai giro untuk nasabah korporasi tercatat sebesar Rp1.517,6 triliun pada Februari 2022, tumbuh 27,2 persen yoy, melambat pertumbuhan dibandingkan dengan bulan sebulannya (33,9 persen).