Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran pokok atas obligasi dan sukuk yang segera jatuh tempo senilai Rp1,08 triliun.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Indonesia Eximbank menyampaikan kesiapan dalam melakukan pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri B sebesar Rp935 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri B sebesar Rp145 miliar. Keduanya jatuh tempo pada 23 April 2022.
Corporate Secretary Indonesia Eximbank Chesna F. Anwar mengatakan, Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk jatuh tempo.
"Dana yang telah kami sediakan untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut adalah sebesar Rp1.080.000.000.000 sesuai dengan jumlah pokok obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo," kata Chesna, dikutip Minggu (3/4/2022).
Indonesia Eximbank menempatkan dana tersebut pada berbagai instrumen keuangan yang likuid, diantaranya penempatan pada bank.
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank," kata Chesna.