Bisnis,com, JAKARTA – Calon Direktur Bisnis PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) Erick dinyatakan lolos uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (12/4/2022), PNBS pada 8 April telah menerima surat dari OJK tentang keputusan atas pencalonan anggota direksi perseroan dan salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK per tanggal 5 April.
“Berdasarkan surat tersebut, Erick dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi Direktur Bisnis pada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.,” tulis penjelasan manajemen PNBS.
Erick diangkat sebagai Direktur Bisnis Bank Panin Dubai Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2021.
Dengan efektifnya pengangkatan Erick sebagai Direktur Bisnis, maka susunan anggota direksi perseroan sebagai berikut:
- Direktur Utama: Bratha
- Direktur: Budi Prakoso
- Direktur: Shandra Noraya
- Direktur: Erick
Sebelumnya, pada akhir Maret 2022, OJK juga menyatakan Tantry Soetjipto Soentoro Sindbad serta Rijadi Hardjodipuro lolos uji kemampuan dan kepatutan sebagai anggota komisaris PNBS.
Tantry Soetjipto Soentoro diangkat sebagai Komisaris Utama Independen perseroan dalam RUPSLB yang digelar pada 29 Juli 2021. Adapun, Sindbad Rijadi dipilih dalam RUPSLB pada 3 November 2021.
Sementara itu, sebagai catatan, Bank Panin Dubai Syariah tengah menjajaki kerja sama dengan platform layanan digital guna memperkuat bisnis pembiayaan ritel pada 2022.
Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah, Bratha, mengatakan sektor ritel tidak terlepas dari digitalisasi. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi dengan beberapa layanan digital serta platform digital akan masuk ke sektor ritel, terutama pembiayaan kepada sektor mikro atau ultramikro.
Selain itu, pada 2022, akan ada beberapa inisiatif yang dilakukan oleh perseroan. Salah satunya menjalin kolaborasi dengan institusi nonsyariah untuk menjual produk syariah milik PNBS.