Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan perubahan susunan komisaris di Jasindo.
Hal ini tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-113/MBU/04/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor: 005/KepSir-PS/BPUI/IV/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia.
Berdasarkan SK tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Agustina Arumsari sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia dan mengangkat Indah Anggoro Putri sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia.
Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengatakan, manajemen IFG memberikan apresiasi kepada Agustina Arumsari atas segala pencapaian dan sumbangsihnya dan menyambut kehadiran Indah Anggoro Putri dalam susunan Dewan Komisaris Jasindo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi dari Ibu Agustina Arumsari kepada Jasindo. Di kesempatan ini, kami juga menyambut Ibu Indah Anggoro Putri dalam susunan Dewan Komisaris Jasindo," ujar Beko melalui siaran pers, dikutip Sabtu (30/4/2022).
Pihaknya berharap perubahan susunan ini dapat meningkatkan kinerja Jasindo, selaku bagian dari IFG, dalam menjawab kebutuhan pasar, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan terhadap industri asuransi di Indonesia.
Baca Juga
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Jasindo terbaru adalah sebagai berikut:
a. Ngalim Sawego : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
b. Ahmad Fuad Rahmany : Komisaris Independen
c. Lathifah Shohib : Komisaris Independen
d. Adi Suryanto : Komisaris
e. Indah Anggoro Putri : Komisaris