Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSI (BRIS) Bakal Gelar RUPST pada Mei 2022, Catat Agendanya!

Bank Syariah Indonesia (BRIS) wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba setiap tahun buku untuk cadangan sampai paling sedikit 20 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.
Pegawai menunjukan aplikasi Bank Syariah Indonesia (BSI) usai peresmiannya di Jakarta, Senin (1/2/2021). Presiden Joko Widodo meresmikan BSI yang menandai telah tuntas dan rampungnya proses merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pegawai menunjukan aplikasi Bank Syariah Indonesia (BSI) usai peresmiannya di Jakarta, Senin (1/2/2021). Presiden Joko Widodo meresmikan BSI yang menandai telah tuntas dan rampungnya proses merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 27 Mei 2022.

Berdasarkan pemanggilan RUPST yang dimuat di keterbukaan informasi, Kamis (5/5/2022), rapat akan dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Sementara itu, RUPST bertempat di Wisma Mandiri 1 Lantai 11, Jakarta.

Lebih lanjut, pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) dan/atau pemilik saham perseroan dalam catatan saldo rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis, 28 April 2022, pukul 16.15 WIB.

Direksi BSI menyampaikan akan ada 6 mata acara RUPST. Pertama, rapat meminta persetujuan laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Kedua, rapat juga akan meminta persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Direksi menyampaikan pada pasal 70 disebutkan bahwa perseroan wajib untuk menyisihkan jumlah tertentu dari laba setiap tahun buku untuk cadangan sampai mencapai paling sedikit 20 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor. Selain itu, pada pasal 71 juga mengatur penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh RUPS.

Ketiga, meminta persetujuan penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan penetapan biaya/honorariumnya.

Keempat, meminta penetapan tantiem bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan, serta bonus bagi anggota dewan pengawas syariah perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, dan penetapan gaji anggota direksi dan honorarium anggota dewan komisaris dan dewan pengawas syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2022.

Lalu kelima, rapat akan meminta persetujuan perubahan susunan pengurus dan/atau pengawas BSI. Mata acara terakhir atau keenam, yakni membahas perubahan anggaran dasar perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper