Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2022 dengan mengagendakan sebanyak 5 mata acara rapat.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/6/2022), rapat akan dihelat mulai pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, rapat bertempat di PT Bank of India Indonesia Tbk., tepatnya di Jl. Samanhudi No. 37 Pasar Baru, Jakarta.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir atau mewakili rapat adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) dan pemilik saham perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 3 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Rapat yang bakal dihelat Bank India of Indonesia ini salah satunya meminta persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2021. Jika menilik laporan keuangan perseroan yang dirilis pada Senin (25/4/2022), Bank of India Indonesia menutup tahun 2021 dengan membukukan rugi bersih senilai Rp44,05 miliar.
Rugi tersebut susut 38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari tahun 2020 yang harus menanggung rugi bersih senilai Rp70,58 miliar.
Sementara itu, pendapatan bunga juga ikut menyusut 23 persen secara tahunan. Emiten bank dengan sandi saham BSWD itu membukukan pendapatan bunga senilai Rp177,94 miliar pada 2021, turun dari tahun 2020 sebesar Rp230,26 miliar.
Baca Juga
Penurunan juga terjadi pada beban bunga yang susut 41 persen secara tahunan, dari semula Rp137,3 miliar menjadi Rp81,66 miliar. Dengan demikian, pendapatan bunga bersih yang dimiliki Bank of India Indonesia menjadi Rp96,28 miliar pada 2021. Nilai itu tumbuh 4 persen secara tahunan dari tahun 2020 yang senilai Rp92,96 miliar.
Selain meminta penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2021, Bank of India Indonesia juga akan meminta persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan dan penetapan pengurus perseroan.
Selanjutnya, perseroan juga akan membahas penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota dewan komisaris dan direksi perseroan dalam rapat. Adapun agenda terakhir, yakni meminta persetujuan penunjukkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik.