Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Bank Panin (PNBN) Ungkap Alasan 17 Tahun Puasa Dividen

Puasa dividen Bank Panin atau PNBN akan berakhir. Perusahaan memutuskan mengusuljan pembagian dividen laba tahun buku 2021 kepada pemegang saham.
Bank Panin. /panin.co.id
Bank Panin. /panin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. (PNBN) Herwidayatmo memberikan penjelasan terkait alasan perseroan tak membagikan dividen selama 2 windu lebih alias 17 tahun.

Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (8/6/2022), bank yang dikendalikan oleh Panin Financial dan ANZ melalui Votraint No. 1103 Pty Limited ini terakhir kali membagikan dividen tunai kepada pemegang saham pada 2005. Kala itu, Bank Panin memberikan dividen tunai sebesar Rp8 per saham.

“Mengapa selama 17 tahun tidak membagi dividen? Karena pemegang saham selama ini memprioritaskan penguatan modal. Sebagaimana dimaklumi, sebagai bank, kita diwajibkan untuk memiliki modal yang cukup kuat,” kata Herwidayatmo kepada Bisnis, Rabu (8/6/2022).

Adapun, dalam RUPS yang dihelat pada 9 Juni 2021 dan 26 Juni 2020, Bank Panin memutuskan untuk tidak membagikan dividen, di mana perseroan menggunakan laba bersih tahun 2020 dan 2019 sepenuhnya untuk memperkuat permodalan di tengah kondisi ekonomi yang kurang kondusif.

Pada 2020, emiten bank dengan sandi saham PNBN mencatatkan laba bersih sebesar Rp3,12 triliun dengan laba operasional sebelum pencadangan senilai Rp6,69 triliun.

Sementara itu, Bank Panin akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang salah satunya meminta persetujuan pembagian dividen pada 22 Juni mendatang.

“Sebagaimana telah diumumkan, penggunaan laba dan pembagian deviden sudah menjadi agenda untuk diputuskan dalam RUPST nanti pada tanggal 22 Juni 2022. Jadi apakah jadi membagi dividen, tergantung keputusan Pemegang Saham dalam RUPST tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Bank Panin menutup tahun 2021 membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi sebesar Rp1,82 triliun. Sedangkan, laba operasional sebelum pencadangan dan pajak mencapai Rp7,67 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper