Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permintaan Kredit Sindikasi Semester II/2022 Dibayangi Kondisi Ekonomi Global

Kredit sindikasi berpotensi melesat pada paruh kedua tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi di Tanah Air. Kendati demikian kondisi global akan menjadi satu faktor penghambat.
Ilustrasi - Foto udara Simpang Susun Cileunyi penghubung tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). /Bsnis/Rachman
Ilustrasi - Foto udara Simpang Susun Cileunyi penghubung tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). /Bsnis/Rachman

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kontraksi kredit sindikasi pada semester I/2022 disinyalir imbas pandemi Covid -19 yang mengganas pada tahun lalu. Ekonom memproyeksikan kredit sindikasi akan melesat pada semester II/2022.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan berkurangnya proyek-proyek baru pada awal 2022 karena pandemi Covid-19 gelombang ke-3 berdampak pada perlambatan kredit sindikasi yang disalurkan perbankan.

Seiring dengan mulai pulihnya ekonomi karena meredanya pandemi, permintaan pembiayaan akan kembali muncul.

"Saya perkirakan pada 2022 akan mulai tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun 2021, dan akan terus meningkat pada tahun 2023 dan 2024," kata Piter, Kamis (16/6/2022).

Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun dari Bloomberg, kredit yang disalurkan perbankan mengalami penurunan pada 6 bulan pertama 2022.

Pada semester I/2022 total nilai kesepakatan kredit sindikasi yang disalurkan perbankan tercatat sebesar US$4,683 miliar, turun 56,05 persen dibandingkan dengan kredit sindikasi pada semester I/2022 yang total nilainya mencapai US$10,65 miliar.

Penurunan terjadi sejalan dengan berkurangnya korporasi penerima kredit sindikasi pada periode tersebut. Tercatat, pada semester I/2022 jumlah korporasi penerima kredit sindikasi hanya 13 perusahaan. Sementara itu pada periode yang sama tahun lalu, jumlahnya mencapai 39 perusahaan.

Piter menduga banyaknya jumlah korporasi penerima kredit pada semester I/2021 merupakan kelanjutan dari proyek-proyek lama sebelum pandemi. Bukan berasal dari proyek baru.

Piter menjelaskan kredit sindikasi ditujukan untuk proyek-proyek besar yang nilai pembiayaannya tidak mungkin dilakukan oleh satu bank, karena adanya batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Selain itu, keputusan bank untuk melakukan kredit sindikasi juga bertujuan untuk mengurangi atau berbagi risiko dengan bank lain dalam penyaluran kredit.

"Umumnya bank-bank yang terlibat dalam pembiayaan sindikasi ini adalah bank-bank yang sudah biasa bekerja sama," kata Piter.

Piter menilai tantangan utama dalam kredit sindikasi adalah memitigasi risiko. Seperti diketahui kondisi global yang sedang bergejolak -  ditandai dengan lonjakan inflasi dan kenaikan suku bunga The Fed - akan meningkatkan risiko kredit. Sejumlah proyek-proyek besar akan terdampak.

Selain karena gejolak global, risiko juga akan meningkat akibat politik. Tahun-tahun menjelang 2024 akan penuh dengan gejolak politik, yang membuat risiko makin tinggi.
Pergantian presiden terkadang membuat kepastian sebuah proyek menjadi tak menentu.

"Bank bank yg tergabung dalam kredit sindikasi harus mengantisipasi berbagai faktor risiko ini," kata Piter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper