Bisnis.com, JAKARTA — Klaim dibayar industri asuransi umum melambung 35,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang kuartal I/2022. Lini bisnis asuransi properti menjadi kontributor kenaikan.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), total klaim dibayar industri asuransi umum tercatat mencapai Rp9,09 triliun pada kuartal I/2022 atau naik 35,1 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp6,7 triliun.
"Kenaikan klaim 35,1 persen ini dikontribusi oleh pembayaran klaim properti yang naik cukup tajam 71,7 persen, dari Rp1,36 triliun menjadi Rp2,34 triliun," ujar Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang dalam konferensi pers, Jumat (17/6/2022).
Menurut Trinita, melonjaknya klaim asuransi properti tersebut disebabkan oleh adanya klaim-klaim di tahun lalu yang sempat terhambat penyelesaiannya akibat dampak pandemi Covid-19 dan baru dibukukan pada kuartal I/2022. Klaim-klaim properti tersebut, kata Trinita, telah dilaporkan dan dicadangkan, serta diproses dengan baik oleh perusahaan asuransi.
"Kami harapkan di semester II/2022 tren klaim properti ada perbaikan atau tidak sebesar yang terjadi di kuartal I ini. Sekarang mulai menggeliat lagi, proses-proses penyelesaian klaim sudah dilakukan dan dibukukan komitmen pembayarannya," tuturnya.
Selain asuransi properti, lini bisnis lain yang mengalami kenaikan klaim signifikan, antara lain asuransi kesehatan yang juga meningkat tajam sebesar 84,4 persen yoy, asuransi kredit naik 47,7 persen, surety ship baik 41,6 persen, asuransi rekayasa naik 37,5 persen.
"Kemudian dikontribusi oleh kenaikan pembayaran klaim untuk energy offshore sebesar 141 persen, di mana pembayaran yang dilakukan satu kuartal ini adalah Rp621 miliar," imbuh Trinita.