Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia dan Ovo meluncurkan layanan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) perdana di Surakarta, Jawa Tengah, untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan layanan Air Minum PDAM.
Presiden Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra mengungkap bahwa inisiatif ini bermula dari temuan hasil riset Ovo di seluruh Indonesia yang menunjukkan 73 persen masyarakat masih membayar PKB, PBB dan tagihan PDAM secara langsung.
Oleh sebab itu, Ovo selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Termasuk juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Sebagai contoh, pembayaran PBB pun tersedia lewat aplikasi Ovo. Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi Ovo dan Grab.
"Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu 5 (lima) menit melalui layanan Drive-Thru ETP ini, tanpa antre dan tanpa parkir. Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna Ovo selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022," ungkap Karaniya dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui elektronifikasi infrastruktur pembayaran terkait pemerintah daerah (Pemda).
"Grab dan Ovo berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Ridzki.
Grab Ovo Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Solo pun merupakan kelanjutan Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu, dukungan terhadap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Grab dan Ovo yang selalu memberikan inovasi untuk masyarakat.
"Saat ini sudah ada mall pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga. Ini ada satu lagi layanan drive-thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM. Penambahan lokasi dan penambahan layanan masih akan kita bicarakan ke depannya," kata Gibran.
Inovasi ini pun sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai smart city. Hal ini pun didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) bahkan mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90 persen pada triwulan II 2021. Capaian itu menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.
Selain itu, inisiatif Grab Ovo Drive-Thru ETP ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB dan PDAM bagi seluruh warga Surakarta, salah satunya para atlet yang sedang sibuk berlatih untuk berlaga di ajang Asean Para Games 2022 di Solo.
Setyo Budi Hartanto, Atlet ASEAN Para Games Indonesia asal Solo pun mengakui bahwa adirnya layanan Drive-Thru pembayaran pajak ini membantu.
"Sebagai seorang atlet tentunya keseharian saya disibukkan dengan jadwal latihan yang padat. Dengan adanya drive-thru ini, saya jadi gampang melakukan pembayaran karena praktis dan tidak perlu antri. Semoga ke depannya layanan ini bisa diperluas untuk pembayaran pajak lainnya," tutupnya.