Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Ini 5 Hal yang Patut Diantisipasi Terkait Perkembangan Metaverse Sektor Keuangan

OJK memandang ada lima tantangan yang perlu diantisipasi terkait dengan perkembangan potensial metaverse di Indonesia.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada lima tantangan yang perlu diantisipasi terkait dengan perkembangan potensial metaverse di Indonesia terutama di sektor keuangan. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menjelaskan bahwa tantangan pertama terkait keselamatan. Para pengguna metaverse dinilai rentan terkena perundungan siber, stalking, dan perilaku tidak menyenangkan di dunia virtual.

Kedua adalah data. Ini terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data, mengingat ada identitas palsu yang memungkinkan terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/8/2022).

Ketiga, kata Teguh, bertalian dengan keamanan. Hal itu mengingat metaverse yang bertautan dengan area Teknologi Informasi (TI) sehingga ada potensi ancaman siber dan fraud. Keempat metaverse yang dikelola secara outsourcing dinilai dapat menimbulkan risiko tersendiri.

Kelima adalah kolaborasi. Teguh menyampaikan bahwa alam metaverse pengguna harus berkolaborasi sebagai sebuah ekosistem, sehingga ketergantungan antarekosistem akan berisiko ketika satu ekosistem mengalami down.

“Harus diwaspadai penggunaan data pribadi di dalam metaverse karena ada potensi online abuse, cyberbullying, dan persoalan keselamatan. Jadi, teknologi bergerak memberikan potensi sekaligus risiko,” pungkas Teguh.

Menurutnya, ada beberapa area yang perlu disiapkan serta dimatangkan dalam pengembangan teknologi metaverse, antara lain terkait dengan peningkatan kinerja untuk avatar dan definisi standar aset digital agar agar dapat ditransfer antardunia maya.

 “Termasuk juga infrastruktur komersial yang mengintegrasikan dunia maya berupa web 2.0 maupun web 3.0 dengan sistem pembayaran keuangan tradisional. Ada evolusi sistem pembayaran berbasis digital webs aset,” tuturnya.

Hal lain adalah terkait infrastruktur pajak, akuntansi, dan sosial yang harus terus dikembangkan untuk bisa meregulasi dengan sistem akuntansi dan dapat dikaitkan dengan metaverse. Sebelumnya sejumlah bank di Tanah Air menyebutkan minatnya untuk membangun cabang di dunia metaverse.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper