Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

360Kredi Siap Salurkan Kredit Rp2,3 Triliun dan Penuhi Aturan OJK

360Kredi percaya bahwa kondisi bisnis pinjaman digital yang semakin baik sejalan dengan citra industri P2P lending yang makin positif dan dipercaya masyarakat.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) klaster multiguna PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi) optimistis mampu mencapai target penyaluran pinjaman tahunan, beriringan dengan upaya pemenuhan aturan anyar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Utama 360Kredi Suhartono menjelaskan setelah mampu menembus akumulasi penyaluran pinjaman sejak berdiri Rp1,57 triliun per Juni 2022, pihaknya masih berupaya menyentuh Rp2,3 triliun pada akhir tahun nanti.

"Tahun ini bisnis pinjaman kepada borrower [peminjam dana] usia produktif semakin baik. Sepanjang semester I/2022 lalu kami merealisasikan penyaluran Rp558,9 miliar, sehingga target pada akhir tahun nanti kemungkinan besar bisa tercapai," ujarnya dalam diskusi terbatas bersama media, dikutip Sabtu (6/8/2022).

Sementara itu, 360Kredi tercatat telah merangkul lebih dari 395.000 borrower sejak berdiri. Saat ini, outstanding pinjaman per Juni 2022 tersisa Rp134,3 miliar kepada 213.000 borrower aktif.

Suhar menjelaskan bahwa kondisi bisnis yang semakin baik sejalan dengan citra industri P2P lending yang semakin positif dan dipercaya masyarakat. Terlebih, OJK pun telah menelurkan aturan baru buat para pemain melalui POJK No. 10/2022.

Oleh sebab itu, 360Kredi berkomitmen segera memenuhi beberapa poin aturan yang terbilang baru. Suhartono mengungkap pihaknya bahkan sampai membuat tim khusus untuk mempelajari dan membuat rencana pemenuhan segala aturan tersebut.

"Misalnya soal ketentuan ekuitas minimal, kami akan memenuhi setiap tahapannya. Saya pun sudah bilang kepada pemegang saham, jangan sampai kinerja yang bagus ini harus terhambat karena terganjal aturan. Beruntung kami punya pemegang saham yang kuat dan support untuk menambah kekuatan permodalan," jelasnya.

Selain ekuitas, poin aturan baru lain yang berupaya dipenuhi dalam waktu dekat, yaitu terkait batasan terhadap pemberi pinjaman (lender) dominan alias super lender, terutama dari jenis korporasi bukan lembaga keuangan.

Sekadar informasi, POJK No. 10/2022 membatasi super lender maksimal 25 persen dari posisi pendanaan setiap akhir bulan. Namun, lender institusi berlisensi lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK bisa mengambil porsi hingga 75 persen dari total pendanaan platform setiap bulan.

"Oleh karena itu, 360Kredi akan mencoba berkerja sama dengan lebih banyak perbankan dalam negeri untuk menjadi lender institusi kami. Saat ini, kami sudah dipercaya oleh Bank Neo Commerce dan Bank JTrust, kami optimistis bisa menjaga kepercayaan para lender lewat kinerja penyaluran pinjaman yang baik dan sehat," ungkap Suhar.

Terakhir, 360Kredi juga berkomitmen mewujudkan hubungan baik dengan nasabah. Buktinya, sepanjang tahun berjalan, 360Kredi telah menyelesaikan keseluruhan dari total pengaduan yang diterima.

Terlebih, 360Kredi juga mencatatkan peningkatan indeks kepuasan nasabah pada tahun ini. Suhar pun berharap capaian ini menjadi penyemangat manajemen dan seluruh karyawan 360Kredi untuk menjaga kepedulian terhadap seluruh aspek yang terkait dengan kepuasan pelanggan, terutama dalam menjaga mutu produk dan jasa pelayanan.

"Platform resmi wajib memiliki SOP soal bagaimana komplain nasabah ditangani. Misalnya, berapa lama akan diselesaikan dan proses penanganan. Kebijakan layanan dan SOP kami bisa dibaca di situs 360Kredi. Di samping layanan contact center, 360Kredi juga memiliki akun sosial media resmi yang bisa menjadi penghubung dengan para pengguna," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper