Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Aman Pakai Pinjol dan Paylater Tanpa Bikin Skor Kredit Jeblok

Berikut tips aman pakai pinjol dan paylater tanpa membuat kepercayaan lembaga keuangan lain berkurang.
Direktur Utama PT PEFINDO Biro Kredit (IdScore) Yohanes Arts Abimanyu dalam diskusi virtual Kini Paham Kredit, Rabu (10/8/2022)/Bisnis.com-Aziz R
Direktur Utama PT PEFINDO Biro Kredit (IdScore) Yohanes Arts Abimanyu dalam diskusi virtual Kini Paham Kredit, Rabu (10/8/2022)/Bisnis.com-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam konteks skor kredit, menggunakan layanan teknologi finansial (fintech) ibarat pisau bermata dua. Sebab, tekfin bisa membantu membangun riwayat kredit, tetapi juga bisa membuat kepercayaan lembaga keuangan lain berkurang. 

Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) Yohanes Arts Abimanyu menjelaskan hal tersebut terdorong segmentasi konsumen tekfin yang terkadang butuh dana cepat tanpa menghitung kemampuannya. 

"Misalnya, ketika gagal pinjam ke bank, beralih ke multifinance juga masih belum bisa, akhirnya setelah masuk ke P2P lending, konsumen kewalahan dan bayarnya telat-telat karena bunganya tinggi. Ini otomatis membuatnya masuk [skor kredit] kategori high risk, bahkan very high risk," ujarnya dalam diskusi virtual Kini Paham Kredit, Rabu (10/8/2022). 

Abi memahami bahwa segmentasi debitur bank umum dengan multifinance, P2P lending, bahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memang berbeda. Bank umum pun selalu mengawasi bagaimana riwayat kredit calon peminjamnya ketika menggunakan layanan lembaga keuangan intermediary lain. 

Oleh sebab itu, Abi mengingatkan agar konsumen yang belum bankable pun tetap berusaha menjaga riwayat kreditnya sebaik mungkin. Caranya, pertama dan yang paling penting, yaitu memastikan tidak meminjam di banyak tempat dalam satu waktu. 

Kedua, prioritaskan kemampuan bayar dan usahakan jangan sampai telat bayar cicilan. Sebab, apabila ke depan konsumen membutuhkan pinjaman bank dengan nominal yang lebih besar, pihak bank cenderung memperhatikan apakah calon konsumen punya riwayat telat bayar ketika mengakses layanan lembaga keuangan lain. 

Ketiga, perhitungkan bunga dan biaya layanan dari lembaga keuangan atau platform tekfin yang akan dipilih dengan teliti, jangan sampai menyesal karena terlalu mahal, apalagi sampai menyerah di tengah jalan. 

"Jadi harus pandai-pandai memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan dengan cermat. Karena pengendalian risiko di setiap segmen itu berbeda. Jangan sampai setelah pinjam di multifinance, P2P lending, atau paylater [bayar tunda], konsumen mengalami pemburukan skor kredit, sehingga kepercayaan bank terhadapnya jadi menurun," tambahnya. 

Abi juga menyarankan konsumen yang berencana mengajukan layanan kredit bank bernominal besar, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor, lebih baik melunasi tagihan-tagihannya di kartu kredit, pinjol, atau paylater terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan. 

"Selain itu, bisa juga cek skor kredit secara mandiri terlebih dahulu supaya lebih siap. Sebenarnya skor kredit bisa diperbaiki dengan cara melunasi cicilan yang masih menumpuk, atau yang terlewat karena lupa," tutupnya. 

Sebagai informasi, skor kredit merupakan sistem penilaian kredit oleh Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) terhadap konsumen, dalam rangka memudahkan bank atau jasa penyedia kredit lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon konsumen melunasi pinjaman yang diberikan. 

Perhitungan skor setiap LPIP menggunakan data riwayat kredit, yang salah satunya diperoleh dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta data-data alternatif lainnya yang bisa menggambarkan kebiasaan konsumen. 

IdScore merupakan salah satu LPIP di Tanah Air, yang saat ini telah memiliki platform MyIdScore (www.myidscore.id), di mana memungkinkan individu mengecek credit score atau kelayakan kredit dirinya sendiri secara cepat dan mudah. 

Turut hadir Chief Economist PT Bank Permata Tbk. (BNLI) PermataBank Josua Pardede yang menambahkan bahwa pihak bank sebenarnya memaklumi cicilan calon konsumen di lembaga keuangan lain, asalkan penggunaannya memang sesuai kebutuhan.

"Contoh, ada konsumen mengakses pinjaman online, bilangnya buat usaha, tapi setelah dicek, usahanya tidak jalan dan ternyata uangnya buat main kripto, misalnya. Ini jelas tidak boleh dan pasti langsung ditolak," ujarnya. 

Sementara itu, Perencana Keuangan Aliyah Natasya mengingatkan agar kemudahan teknologi dewasa ini yang memungkinkan konsumen mengakses lebih dari satu platform paylater, jangan sampai berujung pada kelalaian. 

Menurut Aliyah, baiknya konsumen memprioritaskan satu platform untuk suatu kebutuhan, kemudian melunasinya terlebih dahulu, sebelum menggunakan platform lain untuk kebutuhan lainnya lagi. Pasalnya, menggunakan lebih dari satu platform akan memperbesar risiko telat bayar cicilan, yang akhirnya berdampak pada pemburukan skor kredit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper