Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Minta OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit sampai 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto minta OJK perpanjangan restrukturisasi kredit sampai 2024. Apa alasannya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan paparan saat acara Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 di Jakarta, Senin (15/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan paparan saat acara Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 di Jakarta, Senin (15/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 2024. Pasalnya, sejumlah insentif akan berakhir pada tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa segera berakhirnya program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) membuat pemberian sejumlah insentif akan selesai. Pemerintah akan mengkaji kebutuhan insentif, apakah perlu diperpanjang atau tidak.

Sementara itu, restrukturisasi kredit sebagai instrumen relaksasi krusial, merupakan tanggung jawab OJK. Pemerintah pun meminta agar OJK mempertimbangkan perpanjangan restrukturisasi kredit.

“Pemerintah sudah berbicara dengan OJK untuk diperpanjang [restrukturisasi kredit] sampai dengan Maret 2024,” ujar Airlangga usai gelaran Bisnis Indonesia Award 2022, Senin (15/8/2022) di Jakarta.

Airlangga menyebut bahwa kondisi perekonomian terus menunjukkan sinyal positif, di antaranya tercermin dari surplus neraca perdagangan hingga 27 bulan beturut-turut.

Sektor keuangan pun tumbuh dengan baik, setelah terbebani oleh pandemi Covid-19 pada periode 2020 dan 2021. Perpanjangan restrukturisasi kredit dinilai dapat menjaga laju pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, permintaan kepada OJK disampaikan pemerintah atas dasar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper