Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Simak Proyeksi Rasio Klaim Program BPJS Ketenagakerjaan

Secara umum risiko fiskal yang berasal dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 relatif dapat dikendalikan.
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). /Bisnis-Suselo Jati
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). /Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memproyeksikan rasio klaim sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2023 dalam kondisi aman, kecuali rasio klaim untuk program Jaminan Kematian yang diperkirakan meningkat.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2023, pemerintah memproyeksikan rasio klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada 2023 diproyeksikan sebesar 23,1 persen dengan tren menurun. Kondisi ini dikategorikan aman dan sustainable dalam jangka panjang.

Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), rasio klaim tahun 2023 diproyeksikan 79,4 persen dengan tren meningkat dan rasio kecukupan dana (RKD) per Juni 2022 sebesar 99,3 persen.

"Kondisi ini relatif aman dalam jangka menengah. Dari sisi likuiditas, dana JHT juga relatif aman untuk memenuhi liabilitas tahunannya," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2023, Selasa (16/8/2022).

Akan tetapi, rasio klaim untuk program Jaminan Kematian 2023 diproyeksikan mencapai 101,4 persen dan memiliki tren meningkat dalam jangka menengah. Sebagai konsekuensinya, kesehatan keuangan program JKM akan mengalami penurunan dan diproyeksikan mulai 2026 aset neto dana jaminan sosisal (DJS) kematian akan bernilai negatif.

"Proyeksi tingkat kesehatan keuangan DJS kematian dan rasio klaim program JKM ini dilakukan berdasarkan skenario adanya rekomposisi iuran JKM sebesar 0,1 persen untuk pendanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, proyeksi yang dilakukan sudah memperhitungkan penambahan kepesertaan BPU sesuai dengan grand strategy BPJS Ketenagakerjaan periode 2022-2026," tulis pemerintah.

Sementara itu, untuk program JKP, sesuai dengan ketentuan eligibilitas program bahwa telah dimungkinkan terjadinya klaim manfaat tunai JKP sejak Februari 2022. Rasio klaim program JKP per Juni 2022 sebesar 1,1 persen. Dengan mengacu pada asumsi profil peserta JHT, rasio klaim tersebut diproyeksikan mengalami peningkatan sehingga diperlukan antisipasi kenaikan jumlah klaim ke depan.

Untuk program Jaminan Pensiun (JP), aset DJS JP diproyeksikan akan dapat membiayai manfaat program hingga tahun 2072 dengan menggunakan iuran DJS JP sebesar 3,0 persen yang berlaku saat ini. Apabila hanya mengandalkan iuran tanpa menggunakan hasil investasi dan dana kelolaan, ketahanan dana cukup hingga tahun 2058. Namun dengan memperhitungkan hasil investasinya, iuran JP akan cukup untuk membiayai manfaat pensiun hingga tahun 2062.

Dari sisi rasio klaim, dengan mempertimbangkan eligibilitas manfaat pensiun normal, rasio klaim per Juni 2022 adalah 3,0 persen, termasuk pembayaran manfaat pensiun untuk kasus meninggal dunia dan cacat total tetap, serta pengambilan secara lump sum. Dalam jangka panjang, berdasarkan aspek kecukupan (adequacy) akan terjadi potensi pelebaran gap antara upah riil yang diterima oleh peserta dengan batas upah yang dijadikan dasar penghitungan manfaat JP.

"Untuk memperpanjang umur ketahanan dana program JP, pemerintah terus melakukan pengkajian besaran iuran JP yang sesuai dan pengelolaan aset dan investasi sebagai langkah mitigasi risiko pendanaan program," kata pemerintah.

Secara umum risiko fiskal yang berasal dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 relatif dapat dikendalikan. Namun untuk jangka menengah, pemerintah melakukan evaluasi terhadap kondisi ketahanan dana program JKM yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Apabila recovery perekonomian Indonesia pascapandemi berlangsung baik, maka dalam jangka menengah risiko fiskal akan menurun karena iuran JKK dan JKM dapat terakumulasi lebih besar, imbal hasil pengembangan dana program dapat diperoleh lebih tinggi, dan klaim peserta program terjadi penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper