Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data 17 Emiten Perbankan yang Belum Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

OJK mencatat ada 26 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun.
Karyawati menggunakan aplikasi mobile Bank Aladin di Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawati menggunakan aplikasi mobile Bank Aladin di Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah perbankan di Indonesia kembali mempertebal permodalan guna memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun yang akan berakhir dalam 4 bulan lagi di tahun ini. Tenggat waktu yang kian mepet ini harus dilakukan perbankan jika tak ingin turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa ada 26 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun.

“Ada 26 bank belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp3 triliun. Banyak dari bank daerah, bank kantor pusat di daerah, dan kantor pusat di Jakarta,” ungkap Dian belum lama ini.

Untuk diketahui, OJK telah  merilis Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Belied ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun pada 2022. Namun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki tenggat waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun 1 tahun lebih lama, yakni pada 2024.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, pada Rabu (24/8/2022), terdapat 17 emiten perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki modal inti masih kurang dari Rp3 triliun.

Aksi penambahan modal Rp3 triliun dilakukan sejumlah emiten perbankan salah satunya dengan menempuh aksi rights issue. Bank digital PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) dengan modal inti (tier 1) sebesar Rp2 triliun per Juni 2022 itu bakal menerbitkan 5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rights issue memiliki korelasi dengan syarat kenaikan modal inti perbankan. Pasalnya, saat ini bank diminta untuk terus mempertebal permodalannya, terutama untuk mengantisipasi gejolak ekonomi ke depan.

Di sisi lain, Bhima mengkhawatirkan akan kecilnya peluang bank kecil untuk melakukan rights issue, di tengah ramainya perbankan yang menggeber aksi ini. Hal ini mengingat, tidak semua porsi rights issue akan diserap oleh investor.

“Karena kalau dilakukan secara bersamaan, tentunya investor akan lebih selektif dalam membeli saham dari bank-bank yang kecil. Jadi disarankan, kalau bank melakukan akuisisi atau merger,” ujar Bhima kepada Bisnis, Kamis (4/8/2022).

Setali tiga uang, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan tidak ada pilihan untuk bank selain melakukan aksi korporasi untuk mengejar modal inti minimum. Artinya, bank-bank kecil harus segera mencari pasangan jika ingin merger atau mencari investor jika ingin diakuisisi.

“Atau melakukan kolaborasi dengan berbagai bisnis lain di industri yang sama supaya mereka juga tetap bisa eksis dan terjadi penambahan modal yang signifikan sesuai dengan ketentuan regulasi,” kata Amin.

Dia menilai aksi korporasi perbankan masih akan berlanjut hingga tahun depan, hingga setelah bank umum telah memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2022.

 “Ketika sudah memenuhi persyaratan untuk modal inti minimum, aksi korporasi ini tetap akan berlanjut pada tahun depan [2023], mungkin nanti prosesnya akan sedikit berbeda,” ujarnya.

Berikut ini adalah 17 emiten perbankan yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun:

Daftar Modal Inti Bank dalam Jutaan Rupiah

No.

Nama Bank

Juni 2022

1

Bank Maspion Tbk. (BMAS)

1.321.357

2

Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU)*)

1.625.244

3

Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA)

1.951.788

4

Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)

2.005.136

5

Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK)

2.005.626

6

Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR)*)

2.005.759

7

Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD)

2.012.709

8

Bank MNC Internasional Tbk. (BABP)

2.056.890

9

Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI)*)

2.085.666

10

Bank Ganesha Tbk. (BGTG)

2.102.143

11

Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC)

2.145.802

12

Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA)*)

2.236.191

13

Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO)*)

2.165.771

14

Bank Ina Perdana Tbk. (BINA)*)

2.296.168

15

Bank Multiarta Sentosa Tbk. (MASB)

2.602.100

16

Bank Victoria International Tbk. (BVIC)

2.645.390

17

Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR)

2.960.938

 

Keterangan:

*) merupakan laporan keuangan terakhir per Maret 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper