Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Golkar Isi Bangku Anggota BPK, Ini Susunan Lengkapnya

Ahmadi Noor Supit ditetapkan menjadi anggota BKP dan akan mengisi sebagai Anggota V yang mengaudit Kemendagri, hingga pemda di Sumatra dan Jawa.
Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama dengan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2022-2027 yaitu Isma Yatun dan Haerul Saleh dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) / dpr.go.id
Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama dengan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2022-2027 yaitu Isma Yatun dan Haerul Saleh dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) / dpr.go.id


Bisnis.com, JAKARTA - Para diaspora Partai Golkar kembali mengisi bangku Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

Sebelumnya, DPR memilih pengganti Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021. Harry sendiri juga merupakan politisi Partai Golkar. 

“Komisi XI melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat memutuskan Saudara Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie seperti dilansir Antara, Selasa (20/9/2022).

Dolfie menjelaskan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V. “Apabila musyawarah untuk mufakat tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” ujarnya.

Dia mengklaim pemilihan melalui musyawarah mufakat ini telah sesuai mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam UU MD3 dan peraturan tata tertib DPR RI yaitu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan Ahmadi Noor Supit yang mengisi tempat yang ditinggalkan oleh Harry Azhar Azis diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.

“(Ahmadi) dapat menjalankan tugas dengan baik dan selurus-lurusnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Hendrawan.

Sebagai informasi, penetapan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK V dilakukan setelah ia menjalani uji kelayakan atau fit and proper bersama delapan calon lainnya pada Senin (19/9). Ahmadi Noor Supit merupakan politisi senior partai Golkar. Dia telah menjadi anggota DPR sejak 1992.

Ahmadi Noor Supit pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Ketua Komisi XI pada 2016.

Dengan terpilihnya Ahmadi menjadi anggota BPK maka susunan anggota BPK menjadi Isma Yatun sebagai Ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III.

Kemudian Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota V, Pius Lusttilanang sebagai Anggota VI dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper