Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan survei terkini, jumlah masyarakat yang menabung di bank tercatat masih relatif kecil. Sebanyak 49 persen penduduk dewasa Indonesia telah memiliki rekening bank, sedangkan sisanya belum.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal tersebut dikarenakan sebagian masyarakat mungkin masih memilih untuk menaruh uangnya di rumah.
Kemungkinan lainnya, kata Purbaya, sebagian masyarakat belum atau tidak tahu bahwa simpanan hingga Rp2 miliar per rekening dan per bank dijamin oleh LPS.
“Jika kita melihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan itu 76,19 persen, tapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Jadi kita harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Purbaya menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa masih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank. Salah satunya, terdapat kekhawatiran dari masyarakat jika uangnya bakal hilang ketika bank ditutup.
Terkait kekhawatiran itu, dia menegaskan LPS menjamin dana nasabah dan pengembalian dana dari nasabah dari bank yang telah ditutup juga dipastikan diatasi secara lebih cepat.
“Misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru kami akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional,” pungkasnya.
Purbaya menambahkan salah satu institusi perbankan yang dijamin LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini menjadi komitmen LPS untuk mendukung bank-bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok.
Saat ini ada sekitar 1.600 BPR di Indonesia yang dijamin dan dimonitor oleh LPS. Menurutnya, BPR telah berkontribusi memberikan akses jasa keuangan, terutama pada masyarakat yang berada di daerah pelosok.
Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93 persen dari total rekening. Adapun, rekening BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS mencapai 99,97 persen pada Juni 2022.
Terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 hingga Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp1,413 triliun dari Rp1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar atau setara 96 persen.