Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan milik salah satu orang terkaya Indonesia, Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) berencana menjalankan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue 20 miliar lembar saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, manajemen Bank Mayapada akan menjalankan right issue segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merujuk pada ketentuan Peraturan OJK (POJK) HMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
"Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD kepada para pemegang saham perseroan dengan cara mengeluarkan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 (dua puluh miliar) lembar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100," tulis manajemen Bank Mayapada di keterbukaan informasi dikutip Bisnis pada Sabtu (22/10/2022).
Menurut manajemen, right issue tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan. Dengan begitu, perseroan dapat menambah kemampuannya dalam meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, dan daya saing di industri.
Lalu, dengan meningkatnya kinerja dan daya saing diharapkan pula perseoran dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang sahamnya. Manajemen juga mengungkapkan bahwa right issue dilakukan untuk memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya, yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan.
Kemudian, seluruh dana yang diperoleh dari right issue ini akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sebagai komponen modal inti dan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
Baca Juga
Tercatat, Bank Mayapada telah memperoleh modal inti pada kuartal II/2022 sebesar Rp12,1 triliun.
Diketahui, pertengahan tahun ini emiten berkode MAYA ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB. Dalam agenda tersebut, MAYA memutuskan melakukan pencadangan laba sebesar 2,27 persen dari laba bersih tahun 2021, yakni sebesar Rp1 miliar.
Adapun sisanya, yakni sebesar Rp43,12 miliar dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Mayapada.
Selain itu, RUPST juga menyetujui laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum terbatas XIII (PUT XII) Bank Mayapada tahun 2021 yang setelah dikurangi biaya-biaya Rp1,99 triliun yang telah direalisasikan seluruh penggunaannya pada triwulan IV/2021 untuk ekspansi usaha melalui penyaluran kredit.