Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Bank Aceh Resmi Jadi Penyalur KUR Syariah

Bank Aceh akan menjadi penyalur KUR syariah per November 2022. Izin ini didapatkan setelah melalui proses panjang.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius berjabat tangan dengan Plt Direktur Utama Bank Aceh Bob Rinaldi, menandatangani perjanjian  kerja sama pembiayaan KUR Syariah, di Jakarta, Kamis (20/10/2022). /Bank Aceh
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius berjabat tangan dengan Plt Direktur Utama Bank Aceh Bob Rinaldi, menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan KUR Syariah, di Jakarta, Kamis (20/10/2022). /Bank Aceh

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Aceh Syariah resmi akan jadi penyalur pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah per awal November 2022 mendatang. 

“Setelah selesai [melakukan] penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan (PKP) ini, maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang sudah bekerja sama dengan baik, bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar," jelas Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, DR Yulius dalam keterangan resmi, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut, Yulius berharap kerja sama yang dibangun antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Bank Aceh nantinya mampu memberikan manfaat sekaligus memulihkan sektor perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Aceh.

Plt. Direktur Utama Bank Aceh Bob Rinaldi menjelaskan proses panjang yang harus dilalui oleh bank calon penyalur KUR. Bank diminta mengantongi rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga telah memenuhi persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

"Sebelumnya, bagi bank calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik. Selanjutnya mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian melakukan kerja sama dengan Perusahaan Asuransi Penjaminan untuk singkronisasi aplikasi sistem online dengan pihak bank dan juga melakukan singkronisasi data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP) Kementerian Keuangan dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK," jelasnya.

Adapun, kriteria dan persyaratan penerima KUR secara lebih lanjut termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. 

Penyaluran pembiayaan UMKM, kata Bob, di sektor-sektor unggulan dipercaya mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan akan mampu mengakselerasi peningkatan perekonomian, khususnya di wilayah Aceh.

Bank Aceh secara lebih lanjut juga berkomitmen menghadirkan program penyaluran pembiayaan yang dikhususkan bagi para pelaku UMKM melalui Pembiayaan Mikro Bank Aceh (PMBA).

Sementara itu, hingga kuartal III/2022, Bank Aceh dilaporkan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp16,9 triliun yang telah dirasakan manfaatnya oleh 7.492 nasabah atau pelaku usaha yang tersebar di seluruh Aceh.

Dengan demikian, peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan tersebut mengalami peningkatan 6 persen yoy bila dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 16,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper