Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bidik 70 Juta Peserta pada 2026, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan

Begini strategi BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang membidik 70 juta peserta pada 2026. Bakal tercapai?
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menargetkan dapat menggaet jumlah peserta aktif mencapai 70 juta pekerja Indonesia atau meningkat 65 persen pada 2026. Target yang dibidik ini naik 2 kali lipat dari posisi tahun ini.  

Deputi Direktur Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin mengatakan sampai dengan 23 Oktober 2022, total kepesertaan aktif yang telah terlindungi program BP Jamsostek mencapai 36.139.005 jiwa.

PR beratnya adalah bagaimana seluruh masyarakat pekerja terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kita diberikan mandat oleh pemerintah, ada peta jalannya harus kita selesaikan sampai dengan tahun 2026, di mana dari angka potensi angkatan kerja ada 96 juta,” ujar Muhyidin dalam webinar Dewas Menyapa Indonesia bertajuk ‘Strategi Pengawasan & Monitoring atas Optimalisasi Perluasan Cakupan Kepesertaan di Era Digital Marketing’, Selasa (25/10/2022).

Untuk mencapai target 70 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2026, Muhyidin menyampaikan bahwa pihaknya telah merancang grand strategi badan yang terdiri dari 3 pilar utama.

Pertama, meningkatkan penetrasi peserta yang dilakukan dengan 3 hal, yaitu dengan optimalisasi ekosistem eksisting pemberi kerja, simplifikasi proses pendaftaran (onboarding), partnership, dan kolaborasi dengan mitra strategis.

Kedua, dengan meningkatkan kualitas layanan berupa simplifikasi dan standarisasi proses klaim dan layanan, meningkatkan engagement dan retention, serta kolaborasi data dan integrasi sistem.

Ketiga, melalui optimalisasi yield investasi, yaitu berupa optimalisasi risk adjusted return, memperkuat tata kelola/SOP investasi dan komite investasi, serta meningkatkan kompetensi dan kapabilitas manajemen investasi.

Di samping itu, Muhyidin mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia

“Makna dari seluruh pekerja, kita sudah tidak melihat lagi apakah pekerja sektor informal atau formal, [tetapi] seluruh pekerja itu harus terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan mengelompokkan 3 strategi kepesertaan untuk mencapai target tersebut yang terdiri dari ekstensifikasi, intensifikasi, dan retensi.

Pertama adalah strategi ekstensifikasi yang berfokus pada peserta baru. Ada 10 sektor yang kami prioritaskan berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Lalu, melalui paritrana award atau penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kemudian yang menjadi bagian penting bagi kami untuk strategi ekstensifikasi adalah bagaimana kualitas akuisisi itu semakin membaik dan keagenan, komunitas dan korporasi.

Strategi kedua adalah melalui strategi intensifikasi yang berbasis kepada digitalisasi, komunitas, dan jaminan kehilangan pekerja. Muhyidin menjabarkan ada beberapa poin yang akan pihaknya lakukan, di antaranya peningkatan upah, optimalisasi kanal daftar bayar yang terus dikembangkan, penambahan program, CSR, hingga ekosistem dan supply chain. Lalu, strategi ketiga adalah retensi, yakni melakukan payment reminder hingga fitur layanan melalui Jamsostek Mobile (JMO).

“Cukup dengan menggunakan smartphone dalam waktu kurang lebih sekitar 15 sampai 20 menit, klaim untuk jaminan hari tua bisa diterima oleh para peserta yang mengajukan pencairan jaminan hari tua,” jelasnya.

Lalu, diikuti dengan kegiatan promotif dan preventif kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, co-marketing dengan perusahaan, serta pengelolaan piutang.

“[Pengelolaan piutang] ini menjadi bagian penting yang harus kami lakukan untuk memastikan bahwa perusahaan yang sudah menjadi peserta kami dipastikan tidak menunggak iuran, sehingga hak peserta apabila terjadi risiko tidak akan terganggu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper