Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue hingga Bentuk KUB, Bank Banten (BEKS) Minta Izin Pemegang Saham Bulan Depan

Bank Banten (BEKS) tengah dalam upaya memenuhi modal inti Rp3 triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang Bank Banten di Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang Bank Banten di Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Desember 2022 untuk meminta persetujuan rights issue hingga pembentukan kelompok usaha bank (KUB).

Berdasarkan keterbukaan informasi, Bank Banten mengundang para pemegang saham untuk menghadiri RUPSLB pada 2 Desember 2022. Ada sejumlah agenda yang disiapkan Bank Banten dalam RUPSLB bulan depan.

Pertama, Bank Banten akan meminta persetujuan rights issue. "Perseroan bermaksud untuk memintakan persetujuan dari para pemegang saham perseroan terkait dengan rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD)," demikian dikutip dari keterbukaan informasi pada Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, emiten berkode saham BEKS ini memang diketahui akan melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka penambahan modal dengan menerbitkan rights issue.

BEKS berencana menerbitkan maksimal 30 miliar saham baru. Nilai tersebut setara dengan 58,42 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Rencana rights issue diperkirakan memberi dampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham BEKS. Selain itu, kondisi keuangan secara fundamental akan membaik karena peningkatan modal inti dapat digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan.

Agenda kedua yakni meminta persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Penerbitan saham baru lewat private placement dilaksanakan dalam rangka memenuhi memenuhi ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Artinya, Bank Banten harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022.

Melalui private placement, jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 10 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh atau setara dengan 5,18 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp50.

Ketiga, BEKS akan meminta persetujuan RUPSLB untuk membentuk KUB. Melalui KUB ini, BEKS akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan atau pengendalian. Sementara, modal inti BEKS hanya dipersyaratkan Rp1 triliun sehingga risiko beralih ke induk.

Diketahui, sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah gencar menjalankan skema KUB. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara misalnya berencana untuk bergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

Sebelumnya, Bank BJB telah menyetorkan dana tahap pertama senilai Rp100 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Bengkulu dalam kerangka KUB.

Sementara itu, upaya memperkuat konsolidasi turut ditempuh oleh PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta atau Bank DKI dengan PT Bank Maluku Malut.

Agenda keempat, BEKS akan melakukan perubahan susunan anggota direksi serta anggota dewan komisaris.

Diketahui, Bank Banten telah melaporkan rugi bersih sebesar Rp126,07 miliar pada kuartal III/2022. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, kerugian bank susut 15,57 persen.

Kerugian yang masih dialami Bank Banten dikarenakan beban operasional yang membengkak. Tercatat, beban umum dan administrasi Bank Banten pada kuartal III/2022 naik 50,17 persen menjadi Rp213,90 miliar.

Kemudian, beban tenaga kerja dan tunjangan Bank Banten naik 6,25 persen menjadi Rp102,72 miliar. Dengan begitu, total beban operasional yang ditanggung oleh Bank Banten membengkak 32,41 persen menjadi Rp316,603 miliar.

BEKS mencatatkan posisi ekuitas Rp1,76 triliun per September 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah menetapkan ekuitas perbankan paling sedikit Rp3 triliun hingga akhir 2022 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper