Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Kredit Belum Mati! Transaksi Tembus Rp231 Triliun

Rata-rata bulanan transaksi kartu kredit cenderung tidak bergerak pada level Rp26 triliun hingga Rp28 triliun sejak 2018. 
Iustrasi kartu kredit. /Freepik
Iustrasi kartu kredit. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia mencatat nilai transaksi kartu kredit sepanajang Januari–September 2022 tembus 250,47 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp231,8 triliun.

Adapun pada September 2022, transaksi kartu kredit mencapai Rp27,8 triliun, susut dibandingkan bulan sebelumnya Rp28,3 triliun. Namun secara tahunan (year-on-year/yoy) naik 36 persen. 

Berdasarkan data Bank Indonesia, Nilai transaksi kartu kredit ditopang oleh transaksi tunai dan transaksi belanja.

Apabila dirinci, jumlah nilai transaksi tunai domestik per bulan September berjumlah Rp694 miliar sedangkan transaksi tunai internasional sebanyak Rp3 miliar.

Sementara dalam transaksi belanja tetap, belanja domestik menjadi kontributor utama sebanyak Rp26,7 triliun dan transaksi belanja internasional Rp388 miliar per September 2022. Secara kumulatif, 

Sedangkan, volume transaksi kartu kredit per September 2022 mencapai 28,62 juta kali. Jumlah tersebut juga menunjukkan tren penurunan jika dibanding pada bulan Agustus yang mencapai 29,9 juta kali. Sementara secara tahunan, volume transaksi kartu kredit tumbuh 24 persen yoy.

Kendati tumbuh, rata-rata bulanan transaksi kartu kredit cenderung tidak bergerak pada level Rp26 triliun hingga Rp28 triliun sejak 2018. 

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai jika perbankan tidak mulai berinovasi maka distribusi kartu kredit akan terus menurun.

"Kalau mereka bertahan dengan bisnis itu akan stagnan. Mereka harus switch ke hybrid kalau mau, sehingga ada konvergensi disitu," jelas Amin Nurdin kepada Bisnis pada Selasa (22/11/2022).

Dilain sisi, Amin melihat bahwa kebijakan OJK memperbolehkan akuisisi fintech dapat menjadi angin segar

"Kalau mau dikaitkan kesana [POJK No.22 tahun 2022] relevan banget, jadi malah bank diperbolehkan mengakuisisi fintech. Malah keduanya disitu bisa jadi kolaborasi yang dipaksakan, malah bagus." tutup Amin Nurdin.

Untuk diketahui, hingga akhir September 2022 penyelenggara kartu kredit tercatat sebanyak 28 unit yang terdiri dari 23 bank umum, 1 bank syariah, dan 4 lembaga selain bank (LSB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper