Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengaku cukup ‘gemas’ mendengar masyarakat yang salah menyebut aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Filianingsih dalam talkshow rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat) di Kantor Pusat BI, Jakarta, pada Senin (5/1/2022) menekankan, penyebutan QRIS yang benar adalah ‘Kris’ bukan ‘kyuris’, ‘kiris’, ‘kyu ar ai es’, atau ‘kwris’.
“Jadi sekali lagi saya mau ngomong, bukan ‘kyuris’ atau ‘kyu ar ai es’ atau atau ‘kwris’. Yang bener adalah Kris!” kata Filianingsih, Senin (5/12/2022).
QRIS sendiri pertama kali diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, dan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Inisiatif tersebut kemudian diperkuat melalui kerja sama QR antarnegara atau cross border dengan sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
BI sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk menghubungkan sistem pembayaran dengan Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT).
Kerja sama kelima negara bank sentral tersebut dilakukan untuk mewujudkan dan mendukung pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif di negara kawasan.
Baca Juga
QR antar negara dengan Thailand sudah diterapkan sejak Agustus 2022, sedangkan QR antar negara dengan Malaysia dan Singapura masing-masing sedang dalam tahap uji coba dan pengembangan.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam buku Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah, dikutip Senin (5/12/2022) menyebut, pengembangan fitur dan model bisnis QRIS serta kerja sama QR antar negara akan terus diperluas ke depannya.