Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsolidasi Bank Tahun Depan Masih Ramai, Ekosistem Digital Jadi Rebutan

Konsolidasi bank pada tahun depan akan didorong oleh perkembangan bank digital.
Ilustrasi. /Freepik
Ilustrasi. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank kecil telah menjalankan konsolidasi pada tahun ini, salah satu faktornya untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun. Konsolidasi bank diperkirakan masih akan marak tahun depan didorong oleh faktor yang berbeda, yakni perluasan ekosistem digital.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan bahwa aturan ketentuan modal inti Rp3 triliun hingga 31 Desember 2022 memaksa bank untuk menebalkan modalnya. Bank-bank kecil pun banyak melakukan konsolidasi usahanya agar ketentuan bisa dipenuhi.

“Saat ini konsolidasi utamanya dalam upaya memenuhi ketentuan modal inti minimum yang batasnya tahun ini,” ungkap Piter pada Bisnis pada Kamis (8/12/2022).

PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) yang telah resmi berganti nama menjadi PT Krom Bank Indonesia Tbk. misalnya diakuisisi oleh PT Finacel Teknologi Indonesia atau Kredivo. Untuk memenuhi ketentuan modal intinya, Krom Bank juga menerbitkan saham baru atau rights issue. Sementara dalam rights issue itu Kredivo jadi pembeli siaga.

PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) juga telah dikendalikan oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia. Jejaring Alibaba di Indonesia itu telah berkomitmen menyerap rights issue BBYB.

Kemudian, ada PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, dibeli oleh PT Takjub Financial Teknologi (Ajaib Sekuritas).

Sementara itu, Piter mengatakan bahwa setelah masa pemenuhan modal inti berakhir, konsolidasi bank akan tetap berlanjut. Namun, faktor pendorongnya menjadi berbeda. “Konsolidasi pada tahun depan dilakukan untuk mengantisipasi era nya bank digital. Bank berkonsolidasi karena memerlukan modal besar dan juga kolaborasi untuk membangun ekosistem digital,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dengan berbagai aksi korporasi seperti rights issue, merger, hingga akuisisi, bank-bank kecil di Indonesia telah banyak mampu memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.

“Dari 37 yang pernah saya sampaikan, kini hampir sepenuhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal,” ungkapnya rapat dewan komisioner (RDK) bulanan, Selasa (6/12/2022).

Meski begitu, setelah ketentuan modal inti Rp3 triliun terpenuhi, OJK akan tetap memantau konsolidasi perbankan. OJK akan melakukan riset atau tes kebutuhan ekonomi mengenai efisiensi bank di Indonesia.

"Karena ekspektasi kami [OJK] ketentuan ini bukan semata-mata menaikkan modal tapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap ancaman ekonomi domestik maupun global," tutup Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper