Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pembobolan rekening dengan modus sniffing. Berkedok kurir paket, pelaku akan mengirim berkas, yang jika diunduh, dapat mencuri data pribadi di ponsel hingga menguras saldo rekening.
OJK menjelaskan modus sniffing merupakan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuannya mencuri data dan informasi penting, seperti sandi mobile banking, sandi surat elektronik atau e-mail, hingga data penting lainnya.
Saat ini marak terjadi modus penipuan sniffing berkedok kurir paket. Mulanya, pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan Whatsapp.
“Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama foto untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK [android package kit],” tulis OJK di laman resmi Instagram, Rabu (14/12/2022).
Apabila diunduh, berkas tersebut akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Hal tersebut akan digunakan pelaku untuk mengambil alih serta menguras isi rekening korban.
Terkait modus penipuan baru tersebut, OJK membagikan sejumlah tip yang dapat digunakan untuk menghindari modus sniffing. Pertama, jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS, Whatsapp, ataupun email.
Kedua adalah cek keaslian nomor telepon dengan menghubungi pusat bantuan resmi perusahaan. Ketiga, hanya unduh aplikasi dari sumber resmi, seperti situs web resmi perusahaan, App Store, ataupun Play Store.
“Aktifkan notifikasi rekening, cek histori rekening secara berkala, ganti password secara berkala, dan jangan gunakan wifi publik untuk bertransaksi keuangan,” ungkap OJK.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Aestika Oryza Gunarto mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dengan modus kejahatan tersebut.
“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujarnya.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja juga mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dalam mengakses informasi ataupun saat bertransaksi. Hal ini agar masyarakat tidak membagikan data pribadi dan perbankan kepada pelaku kejahatan.