Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Desember, SWI Catat 9 Pergadaian Swasta Ilegal

Sejak 2019  hingga Desember 2022, SWI mencatat 251 kegiatan pergadaian ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investas (SWI) hingga Desember 2022 telah mencatat sebanyak sembilan pergadaian swasta ilegal. Dengan demikian, dari 2019  hingga Desember 2022 tercatat sebesar 251 kegiatan pergadaian ilegal.

Ketua SWI Tongam L. Tobing menyampaikan bahwa SWI telah menemukan sembilan usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 s.d.

“Secara total, dari 2019 sampai Desember 2022 SWI telah mencatat sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal. SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” ujar Tongam dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Selasa (27/12/2022).

Secara rinci, daftar pergadaian iegal tersebut adalah Gadai Mega Elektronik dengan nama pemilik PT Gadai Mega Elektronik dan alamat di Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Kemudian Triptoo Gadai, yang beralamat di Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Kemudian Flobamora Gadai yang memiliki alamat di Jalan Seroja Denpasar, dan KSP Gadai yang berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung. Gadai ini mengaku sebagai perusahaan pergadaian yang terdaftar dan di awasi OJK.

Kemudian Pusat Gadai Indonesia, di mana dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480.

Selanjutnya Tosin Gadai, Usaha Gadai Mandiri dengan nama perusahaan pemilik PT Comando Nindya Mandiri, dan Gadai Syariah Berkat Bersama dengan nama perusahaan pemilik Gadai Syariah. Gadai Syariah Berkat Bersama memiliki Kantor Pusat  di Kalimantan Timur, tepatnya di Jl. Perum Kopri, Jalur 2 Samarinda-Tenggarong, Tenggarong, Kalimantan Timur. Namun, berdasarkan informasi di website, terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan.

Tongam juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban, dan segera melaporkan kepada OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper