Bisnis.com, JAKARTA — KB Kookmin Bank Ltd. telah menyuntikkan modal kepada PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) sebesar Rp12,4 triliun sejak masuk sebagai pemegang saham perseroan pada 2018 silam.
Deputy President Director KB Bukopin Robby Mondong menuturkan bahwa Kookmin Bank, yang berasal dari Korea Selatan, masuk pertama kali sebagai pemegang saham Bukopin pada 2018 dengan mengakuisisi 22 persen saham.
Berselang setahun kemudian, Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali atau PSP dengan kepemilikan sebesar 67 persen. Semenjak menjadi PSP, Kookmin, disebut memulai transformasi bisnis dan operasional di tubuh Bukopin secara komprehensif.
“Sejauh ini KB Kookmin sangat berkomitmen untuk berinvestasi di Bukopin dan sudah menyuntikkan modal sebesar Rp12,4 triliun sejak tahun 2018,” ujarnya dalam paparan publik secara virtual, Rabu (28/12/2022).
Sampai dengan kuartal III/2022, komposisi pemegang saham Bukopin dipegang oleh Kookmin Bank dengan kepemilikan 67 persen saham, diikuti oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar 1,53 persen, dan publik menggenggam 31,47 persen saham.
Robby menambahkan bahwa melalui kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang saham, emiten bersandi saham BBKP ini berkomitmen untuk membangun struktur permodalan, sumber daya manusia, dan transformasi digital yang kuat.
Baca Juga
BBKP juga mengungkapkan strategi untuk memperbaiki kualitas kredit. Hingga akhir September lalu, perseroan mencatatkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 8,63 persen dan secara net 4,89 persen.
Robby mengatakan perseroan akan mengurangi bad loans. Hal itu akan ditempuh BBKP dengan menjual seluruh atau sebagian barang perusahaan milik debitur atau bulk sales melalui likuiditas tertentu atau obligasi syariah (sukuk).
Dalam aksi bersih-bersih kredit macet ini, perseroan juga telah menggandeng PPA untuk mengelola aset berkualitas rendah senilai Rp1,3 triliun melalui skema asset swap.
Selain itu, BBKP akan merencanakan membangun sistem manajemen hari tunggakan day past due (DPD) secara sistematis sebagai strategi lanjutan untuk memperbaiki kualitas kredit.
Hal tersebut akan direalisasikan melalui tiga cara di antaranya, membangun budaya kredit dan menyiapkan rencana untuk mendistribusikannya, meningkatkan proses manajemen kredit, serta memulai pengembangan pada sejumlah area.