Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan jumlah transaksi di fitur Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) 238,1 juta kali hingga Oktober 2022. Bagi BCA, transaksi BI Fast ini mampu mendorong pendapatan berbasis komisi atau fee based income.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa dari 238,1 juta kali transaksi tersebut, nilanya mencapai Rp833,1 triliun.
"Pencapaian ini diharapkan akan terus meningkat sejalan dengan diimplementasikannya BI Fast pada BCA mobile pada Juni lalu," kata Hera kepada Bisnis pada Rabu (28/12/2022).
Hera mengatakan transaksi di BI Fast ini mendorong fee based income perseroan. Bank Indonesia sendiri telah menetapkan biaya transfer BI Fast sebesar Rp2.500 per transaksi. Regulator kemudian membebankan biaya kepada bank peserta BI Fast Rp19, lalu sisanya Rp2.481 menjadi hak bank peserta.
Dengan jumlah transaksi yang mencapai 238,1 juta kali, maka BCA meraup pendapatan Rp590 miliar dari BI Fast.
Per kuartal III/2022, BCA telah mendapatkan fee based income Rp12,3 triliun, naik 15,2 persen yoy. Selain dari BI Fast, BCA menggenjot fee based income dari sumber lainnya seperti transaksi Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang telah mencapai 126,5 juta transaksi, meningkat 436 persen yoy. BCA juga mencatatkan peningkatan frekuensi transaksi virtual account 52 persen yoy.
Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menuturkan bahwa layanan BI Fast akan membuat volume transaksi perbankan semakin melesat.
“Perbankan transaksinya bisa naik 5.000 per hari, bahkan di bank besar jumlah transaksinya bisa naik 1 juta per hari,” ujar Filianingsih.
Dia juga menyatakan bahwa implementasi BI Fast memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bertransaksi. Biaya yang lebih murah dinilai memberikan manfaat lebih kepada pengguna.