Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Tanggung Klaim Pasien Covid-19, Asalkan

BPJS Kesehatan mengaku siap tanggung klaim pasien Covid-19. Ini syarat yang harus dipenuhi.
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan menanggung klaim pasien Covid-19 apabila pemerintah menyatakan bahwa wabah itu berganti status menjadi endemi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Jumat (30/12/2022). Menurutnya, biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah tersebut.

Sejak 2020, pemerintah menetapkan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.

Oleh karena itu, biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung langsung oleh pemerintah melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Belakangan, pemerintah berencana menurunkan status Covid-19 menjadi endemi seiring dengan penyebaran virus yang relatif melandai.

Menurut Ghufron, hal tersebut akan membuat BPJS Kesehatan berkewajiban menanggung klaim pasien Covid-19.

“Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover [biaya perawatan pasien Covid-19],” ujar Ghufron pada Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, perhitungan biaya perawatan pasien Covid-19 saat statusnya endemi akan mengacu kepada Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs).

Mekanismenya pun akan sesuai dengan proses klaim BPJS Kesehatan pada umumnya.

“Tentu pembayaran memakai INA-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa,” kata Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper