Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lima jenis sengketa yang membayangi industri perbankan nasional sampai dengan kuartal ketiga tahun 2022, di antaranya menyangkut fraud eksternal hingga persoalan jumlah tagihan.
Berdasarkan laporan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sebanyak 45 sengketa di sektor perbankan disebabkan oleh tindakan fraud eksternal berupa penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan kejahatan siber.
Selanjutnya, sebanyak 30 sengketa meliputi permasalahan agunan kemudian diikuti jenis sengketa sistem layanan informasi keuangan yang sebanyak 20 perkara. Adapun sengketa terkait restrukturisasi mencapai 19 kasus dan 13 sengketa meliputi persoalan jumlah tagihan.
Di sisi lain, layanan atau produk yang acap kali menjadi sengketa meliputi produk tabungan sebanyak 38 sengketa, diikuti oleh kartu kredit atau pembiayaan mencapai 36 sengketa, dan kredit pemilikan rumah (KPR).
OJK mencatat jumlah penyelesaian sengketa mencapai 233 permohonan dari total 493 permohonan di seluruh sektor jasa keuangan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen. Sementara itu, jumlah sengketa yang masih proses penyelesaian mencapai 132 permohonan.
“Adapun rincian dari 132 tersebut, yaitu 123 sengketa dalam proses verifikasi dan 9 sengketa dalam proses mediasi,” tulis laporan OJK dikutip pada Minggu (1/1/2023).
Baca Juga
OJK juga melaporkan bahwa jumlah sengketa yang telah diselesaikan melalui proses mediasi mencapai 35 sengketa dan 19 sengketa diselesaikan lewat kesepakatan damai. Adapun 16 kasus menemui titik buntu atau deadlock.
Sementara itu, jumlah permohonan penyelesaian sengketa yang ditolak sebanyak 112 permohonan hingga akhir September 2022. Alasannya, permohonan tersebut tidak memenuhi persyaratan sengketa yang dapat diselesaikan oleh LAPS SJK.
Demografi konsumen yang mengajukan sengketa ke LAPS SJK sebagian besar berasal dari Pulau Jawa sebanyak 158 sengketa. Dari jumlah ini, sengketa terbanyak datang dari DKI Jakarta yang mencapai 46 sengketa dan 36 berasal dari Jawa Barat.
Nomor | Kasus | Jumlah |
1. | Fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cybercrime) | 45 |
2. | Permasalahan agunan/ jaminan | 30 |
3. | Sitem layanan informasi keuangan | 22 |
4. | Restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan/pinjaman | 19 |
5. | Jumlah tagihan/sanggahan transaksi | 13 |