Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini Tim Likuidasi Buka Permintaan Tagihan Polis Wanaartha Life, Catat Caranya

Tim Likuidasi Wanaartha Life membuka permintaan tagihan polis mulai 11 Januari hingga 10 Maret 2023.
Sejumlah nasabah pemegang polis Wanaartha Life mendatangi kantor Wanaartha dan meminta perusahaan untuk segera membayar klaim. /Istimewa
Sejumlah nasabah pemegang polis Wanaartha Life mendatangi kantor Wanaartha dan meminta perusahaan untuk segera membayar klaim. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) atau Wanaartha Life mengumumkan pengajuan tagihan bagi pihak yang memiliki kepentingan terhadap korporasi yang tengah bermasalah tersebut. Mereka membuka layanan pengajuan tagihan mulai 11 Januari hingga 10 Maret 2023.

Untuk waktunya, dari pukul 10.00- 12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB di Danendra Office, Menara Global, Lantai 7, Jalan Gatot Subroto Kav 27, Jakarta Selatan, 12950. Adapun beberapa pihak yang dapat mengajukan tagihan antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor Pajak/tagihan negara, dan para kreditor lainnya. 

Mereka dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukan dokumen aslinya kepada Tim Likuidasi. Selain itu mereka juga harus membawa beberapa dokumen pendukung. 

Cara Mengajukan Tagihan Polis Wanaartha

1. Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta

Membawa formulir pengajuan tagihan, polis asuransi, surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), dokumen pengajuan klaim asuransi dan bukti penerimaan, dokumen identitas, seluruh bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Karyawan

Formulir pengajuan tagihan, perjanjian kerja, slip gaji tiga bulan terakhir, mutasi rekening penerimaan gaji tiga bulan terakhir, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.

3. Kreditor Lainnya

Formulir pengajuan tagihan, perjanjian-perjanjian, tagihan (invoice) berikut faktur pajak, dokumen jaminan, putusan pengadilan atau arbitrase.

Pengajuan tagihan juga dapat diwakilkan melalui surat kuasa asli. Sementara itu untuk dokumen identitas bagi perseorangan wajib membawa Kartu Identitas Pendudum (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Selanjutnya bagi badan usaha, dokumen identitasnya berupa anggaran dasar/anggaran rumah tangga, akta perubahan pengurus terakhir.

Formulir pengajuan tagihan dapat diunduh melalui laman www.timlikuidasiwanaartha.com. Selain itu dapat meminta melalui email [email protected] dan nomor WhatsApp: 0813 9835 4346 dan 0813 9835 4349

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper